JAKARTA – Nama Marsinah, aktivis buruh yang baru saja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, kini resmi diabadikan sebagai nama ruang pelayanan hak asasi manusia (HAM) di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenham). Keputusan ini diumumkan pada Senin, 10 November, sebagai bentuk penghormatan mendalam atas dedikasi dan pengorbanannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.
Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan bahwa penyematan nama "Ruang Marsinah" ini merupakan simbol keberanian dan keteguhan hati dalam membela martabat manusia. Langkah ini diharapkan dapat terus mengingatkan seluruh jajaran Kemenham akan tugas moral mereka untuk membela kaum yang lemah dan memperjuangkan keadilan bagi semua warga negara.
Penamaan ruang yang berlokasi di lantai 1 Gedung K.H. Abdurrahman Wahid Kemenham ini juga menjadi pengakuan atas jejak perjuangan Marsinah. Kasus kematiannya pada tahun 1993, yang hingga kini belum terselesaikan, tetap menjadi pengingat penting bagi negara dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja dan aktivis pembela kebenaran.
Advertisement
Advertisement
Penghormatan Abadi untuk Pejuang HAM Buruh
Penyematan nama Marsinah untuk ruang pelayanan HAM di Kemenham adalah bentuk penghormatan yang tulus. Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan, "Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia." Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Penamaan ini juga sekaligus bentuk pengakuan terhadap keberanian dan keteguhan Marsinah. Ia gigih memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak, kebebasan berserikat, serta perlakuan manusiawi di tempat kerja. Perjuangan Marsinah menjadi tonggak penting dalam sejarah pergerakan buruh di Tanah Air.
Jejak perjuangan Marsinah, yang kasus kematiannya belum terselesaikan hingga kini, harus terus diingat. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi negara dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja dan aktivis pembela kebenaran. Kemenham berharap penamaan ini menjadi pengingat akan tugas moral untuk membela yang lemah dan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Advertisement
Pigai menambahkan, "Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu." Kehadiran ruang ini diharapkan menjadi mercusuar bagi keadilan sosial di Indonesia.
Advertisement
Mengenang Kisah Perjuangan Marsinah Pahlawan Nasional
Marsinah adalah seorang buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, Jawa Timur. Kisah tragisnya terjadi pada tahun 1993, ketika ia bersama rekan-rekannya melancarkan aksi mogok kerja. Tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah sesuai standar pemerintah yang berlaku saat itu, demi kesejahteraan para pekerja.
Pada 5 Mei 1993, setelah beberapa buruh ditahan di Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo, Marsinah terlihat terakhir kali. Ia mendatangi markas militer tersebut untuk menanyakan nasib rekan-rekannya yang ditahan. Keberaniannya untuk membela sesama buruh menunjukkan dedikasi tinggi terhadap solidaritas pekerja.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di sebuah gubuk di Nganjuk. Penemuan jenazah tersebut mengejutkan publik karena adanya tanda-tanda penyiksaan berat dan kekerasan seksual. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan internasional, menyoroti isu hak asasi manusia dan perlindungan buruh.
Advertisement
Baru-baru ini, Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Jakarta menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah. Penganugerahan ini dilakukan pada Senin, sebagai pengakuan atas jasa-jasa besar Marsinah bagi bangsa dan negara. Gelar ini mengukuhkan posisinya sebagai simbol perjuangan yang tak lekang oleh waktu.
Sumber: AntaraNews