Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dituding pakai hukum buat kriminalisasi lawan politik

Pemerintah dituding pakai hukum buat kriminalisasi lawan politik Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan catatan buruk dari penegakkan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2017. Fadli menyoroti adanya upaya kriminalisasi dari penegak hukum terhadap lawan-lawan politik pemerintah dengan berbagai tuduhan.

"Perlakuan diskriminatif dan upaya kriminalisasi itu bisa kita lihat dari perlakuan penegak hukum dalam menggunakan pasal yang ada di Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ITE kerap digunakan untuk menekan mereka yang berseberangan dengan pemerintah," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/12).

Sepanjang tahun 2017, kata Fadli, sejumlah nama seperti Ahmad Dhani, Asma Dewi hingga Buni Yani dijerat dengan pasal ujaran kebencian dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nama-nama tersebut, menurutnya, dijerat dengan tuduhan hukum karena berbeda sikap politik dengan pemerintah. Fadli menilai UU ITE kerap digunakan untuk menekan mereka yang berseberangan dengan pemerintah.

Fadli juga protes kasus Asma Dewi dan kelompok pembuat berita bohong, Saracen dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kasus Asma Dewi dan Saracen, misalnya, saat awal muncul dulu diekspose bombastis, bahkan ekspose kasus itu menurut saya melampaui fakta-fakta yang telah ditemukan polisi. Nama itu dikaitkan dengan Prabowo dan sebagainya, seolah ini adalah sejenis jaringan iluminasi.

Contoh lainnya adalah diskriminasi perlakuan hukum yang diberikan kepada ulama kritis dengan seseorang dari kubu pemerintah. Semisal, penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath karena tuduhan upaya makar terhadap pemerintah.

Polisi dianggap terlalu responsif menangkap Al Khathath tanpa bukti jelas. Hal ini berbeda saat polisi mengusut kasus Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor B Laiskodat yang menuding 4 partai yakni Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat sebagai pendukung berdirinya negara khilafah di Indonesia.

"Ini contoh diskriminasi dan tebang pilih yang bisa merusak wibawa hukum. Belum lagi contoh tuduhan makar yang hingga kini tak jelas juntrungannya," tegas Fadli.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP