Pekan depan, DPR susun jadwal uji kelayakan calon komisioner KPU
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu periode 2017-2022, belum ditentukan. Pihaknya akan melakukan rapat internal untuk penyusunan jadwal setelah mendapat surat Presiden pada Senin (20/3) mendatang.
"Komisi II sendiri baru Senin besok melakukan rapat internal komisi. Agenda penyusunan jadwal," kata Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Dalam rapat penyusunan jadwal itu, Komisi II akan mengundang tim panitia seleksi calon komisioner KPU-Bawaslu. Tujuannya untuk meminta penjelasan soal 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon Bawaslu yang diloloskan tim pansel.
"Jadi saya belum bisa memastikan kapan fit and proper test. Setelah dengar pansel, Komisi II akan ambil sikap," terangnya.
Saat ini, Pansus masih membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu), termasuk soal seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Hal itu, kata Amali menjadi dilema bagi Komisi II. Sebab, pihaknya belum selesai membahas RUU Pemilu. DPR harus kejar target karena masa bakti KPU hanya sampai 12 April 2017.
"Dilema komisi II pembahasan tentang pemilu itu belum selesai. Sementara kita dihadapkan selesainya masa bakti KPU yang sekarang yakni 12 April," ujar Amali.
Namun, Politisi Partai Golkar ini meyakini uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu bisa berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan UU Pemilu.
"Tapi secara pribadi saya punya keyakinan kalau ini dikomunikasikan dengan baik. Kita akan bisa mendapatkan jalan keluar yang baik," pungkas dia.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya