Paripurna DPR setujui 55 RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2019
Merdeka.com - Sidang paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (UU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019. Ada 55 RUU yang setujui oleh DPR.
"Kami selaku Pimpinan DPR akan menanyakan apakah penetapan hasil penyusunan Prolegnas prioritas 2019 dapat disetujui menjadi Prolegnas prioritas 2019?," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dalam Sidang Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/10).
"Setuju," jawab peserta sidang.
Dari 55 RUU, 12 RUU merupakan usulan baru dan 43 RUU berasal dari Prolegnas 2018. Ketua Badan Legislasi Nasional (Baleg) Supratman Andi Agtas mengatakan dalam penyusunan Prolegnas prioritas 2019, DPR RI mengusulkan sebanyak 51 RUU yang berasal dari usulan komisi, fraksi, anggota DPR dan masyarakat.
"51 RUU itu rinciannya, 29 RUU terdapat dalam Prolegnas 2018, 10 RUU baru yang sudah tercantum dalam Prolegnas 2015-2019, 11 RUU yang belum tercantum dalam prolegnas 2015-2019, dan 1 RUU menggantikan RUU dalam prolegnas 2015-2019," ujar Supratman.
Dia menambahan, pemerintah mengajukan usulan sebanyak 17 RUU. Di antaranya enam RUU dalam pembicaraan tingkat satu, enam RUU dalam proses penerbitan Surpres, empat RUU usulan baru dan satu RUU diusulkan masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
Politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan DPR, pemerintah dan DPD menyepakati perubahan prolegnas 2015-2019, yang semula 185 RUU menjadi 189 RUU. Diantaranya RUU perubahan atas UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lalu, RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), RUU tentang Perubahan atas UU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombusman RI yang diusulkan Pemerintah. Kemudian adad RUU yang diganti dalam Prolegnas 2015-2019 yakni RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menggantikan RUU tentang Persandian.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaLima Usulan Prioritas Relawan Milenial untuk Program Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Ketua Dewan Pakar TKN, Burhanuddin Abdullah, memberikan apresiasi terhadap rekomendasi tersebut
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaCatatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap mendapatkan amanah menjabat Pj Gubernur Sultra mulai 5 September 2023.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnya