Panwaslu Sumatera Barat terima banyak laporan politik uang
Merdeka.com - Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Barat Elly Yanti mengaku banyak mendapat informasi dari Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Solok Selatan soal dugaan politik uang. Seorang tim sukses salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok Selatan kedapatan membawa 10 amplop berisi Rp 100.000. Uang senilai total Rp 1 juta itu dibawa saat pencoblosan tadi pagi.
Panwaslu masih menelisik informasi itu dengan koordinasi bersama penyelenggara pemilu dan pihak kepolisian setempat. Kepada Panwascam, orang itu mengaku uang yang dibawanya hanya untuk saksi salah satu pasangan calon yang bertarung merebutkan bupati maupun wakil bupati di Kabupaten Solok Selatan.
"Nah apakah itu memang betul. Butuh dikroscek saksi yang tertulis namanya di amplop itu benar-benar saksi yang mendapatkan mandat yang nanti sebagai saksi di TPS, TPS yang memang dibutuhkan. Jadi masih dalam proses kepolisian," kata Elly ketika ditemui di kantor gubernur Sumatera Barat, Rabu (9/12).
Selain Solok Selatan, Elly mengaku juga mendapat informasi adanya anggota tim sukses salah satu pasangan calon bupati Kabupaten Damasraya yang memberikan amplop berisi uang kepada 30 warga. Amplop itu berisi Rp 50.000.
"Tapi ketika disampaikan ke kepolisian, kepolisian mengarahkan dulu untuk disampaikan kepada Panwaslu. Nah sampai saat ini panwaslu juga belum menerima apakah yang bersangkutan sudah ke Panwaslu atau tidak, masih dalam proses," ujar dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaPara penerima berdasarkan data Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca Selengkapnya"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaRencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnya