Pansus angket KPK minta pertemuan dengan Kapolri dilupakan
Merdeka.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi mengaku tidak ada pembicaraan khusus dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Syafruddin di Mabes Polri, kemarin (4/10). Bahkan dia meminta pertemuan itu agar dilupakan saja.
"Tidak ada pembicaraan khusus dan kemarin sudah konpers. Menurut saya sekarang kita lupakan saja pertemuan kemarin. Karena kemarin sudah konpers Pak Setyo, kalau ditanya lagi tabrakan," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Dia mengatakan, pertemuan itu hanya membahas beberapa putusan dari Komisi III DPR. Seperti kerja sama antara Kejaksaan dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Kami menanyakan juga misalnya bagaimana kerja sama antara Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lain seperti polisi dan KPK, itu bagaimana sejauh ini. Bagaimana kalau misalnya persoalan-persoalan berkaitan dengan densus, itu bisa dilaksanakan atau tidak. Jadi hal-hal yang sangat umum tidak bicara hal khusus," ungkapnya.
Untuk diketahui, pansus angket KPK menggelar pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Pati Polri lainnya. Pertemuan itu berlangsung cukup lama, sekitar dua jam.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, jika pertemuan tertutup itu hanya sedikit konsultasi dan koordinasi dengan beberapa hal tugas Polri yang juga berhubungan dengan Pansus Angket KPK.
"Tidak ada hal yang menonjol dan masih penting konsultatif," kata Setyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Pansus Angket yang hadir dalam pertemuan tertutup antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, politikus Golkar Bambang Soesatyo dan John Kennedy Aziz, serta politikus PPP Anas Thahir, Politikus Nasional Demokrat Taufiqulhadi , Politikus Nasional Demokrat Akbar Faizal, dan politikus PDIP Risa Mariska dan Arteria Dahlan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca Selengkapnya