Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus angket KPK minta pertemuan dengan Kapolri dilupakan

Pansus angket KPK minta pertemuan dengan Kapolri dilupakan Pansus angket KPK kunjungi Mabes Polri. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi mengaku tidak ada pembicaraan khusus dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Syafruddin di Mabes Polri, kemarin (4/10). Bahkan dia meminta pertemuan itu agar dilupakan saja.

"Tidak ada pembicaraan khusus dan kemarin sudah konpers. Menurut saya sekarang kita lupakan saja pertemuan kemarin. Karena kemarin sudah konpers Pak Setyo, kalau ditanya lagi tabrakan," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Dia mengatakan, pertemuan itu hanya membahas beberapa putusan dari Komisi III DPR. Seperti kerja sama antara Kejaksaan dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Kami menanyakan juga misalnya bagaimana kerja sama antara Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lain seperti polisi dan KPK, itu bagaimana sejauh ini. Bagaimana kalau misalnya persoalan-persoalan berkaitan dengan densus, itu bisa dilaksanakan atau tidak. Jadi hal-hal yang sangat umum tidak bicara hal khusus," ungkapnya.

Untuk diketahui, pansus angket KPK menggelar pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Pati Polri lainnya. Pertemuan itu berlangsung cukup lama, sekitar dua jam.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, jika pertemuan tertutup itu hanya sedikit konsultasi dan koordinasi dengan beberapa hal tugas Polri yang juga berhubungan dengan Pansus Angket KPK.

"Tidak ada hal yang menonjol dan masih penting konsultatif," kata Setyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).

Pansus Angket yang hadir dalam pertemuan tertutup antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, politikus Golkar Bambang Soesatyo dan John Kennedy Aziz, serta politikus PPP Anas Thahir, Politikus Nasional Demokrat Taufiqulhadi , Politikus Nasional Demokrat Akbar Faizal, dan politikus PDIP Risa Mariska dan Arteria Dahlan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP

DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya