Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis cekcok dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan catatannya terhadap RUU KUHP yang disahkan pada rapat paripurna hari ini, Selasa (6/11). Iskan mengkritik pasal di RUU KUHP terkait menghina lembaga negara dan presiden.
Awalnya, Dasco mempersilakan fraksi PKS memberikan catatan dalam rapat paripurna. Iskan lalu membeberkan kritikannya terhadap pasal 240 dan 218 di RUU KUHP.
"Fraksi PKS masih punya dua catatan terhadap rancangan undang undang ini pertama adalah Pasal 240 yang menyebutkan yang menghina pemerintah lembaga negara dihukum 3 tahun, Ini pasal karet yang akan menjadikan negara demokrasi menjadi negara monarki," kata Iskan diruang paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Iskan meminta pasal 240 dan 218 tersebut dicabut. Menurutnya, pasal itu kemunduran bagi demokrasi lantaran mengambil hak-hak rakyat untuk menyampaikan pendapatnya.
"Saya meminta pasal ini dicabut, dan kemarin mahasiswa sudah demo di depan ini ,dan ini jiga kemunduran dari cita cita reformasi waktu reformasi saya ikut demo di DPR ini tiba tiba pasal ini akan mengambil hak hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya," ucapnya.
"Pasal ini akan dipakai pemimpin pemimpin yang akan datang, apalagi pasal 218 menghina presiden dan wakil presiden, kalau yang pasal 240 itu adalah lembaganya, diseluruh dunia rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, tidak ada yang punya dosa hanya para nabi, presiden pun harus dikritik," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR ini bakal menggugat pasal-pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Dia tak peduli meski RUU KUHP disahkan oleh DPR.
"Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini saya sebagai wakil rakyat, saya sudah diputuskan di sana enggak penting," tegasnya.
Dasco sebagai pimpinan sidang lalu menerima catatan Iskan. Namun, Iskan masih meminta waktu untuk berbicara. Dari sini cekcok keduanya dimulai.
"Baik kalau begitu catatan sudah kita terima," kata Dasco.
"Sebentar kasih saya waktu dulu," jawab Iskan.
"Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan, catatannya sudah kita terima tapi disepakati," terang Dasco.
"3 menit hak saya bicara jangan kamu jadi ditaktor di sini, saya akan ajukan ke MK," ujar Iskan.
"Bukan, ini anda meminta mencabut usul yang sudah di setuju oleh fraksi," kata Dasco.
"Saya kasih waktu ngomong, saya minta 3 menit saja, jangan Pak Sufmi jadi ditaktor di sini, saya hanya 3 menit," ucap Iskan.
Iskan pun mengancam walk out jika pendapatnya tidak digubris. "Saya kasih waktu, kalau saya hari ini saya tidak dikasih waktu saya keluar dari sini, saya wakil rakyat," tegasnya.
Dasco tetap melanjutkan sidang dan menanyakan ke setiap fraksi apakah menyetujui RUU KUHP disahkan menjadi undang-undang.
"Silakan, selanjutnya kami akan menanyakan ke setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang hukum pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang undang?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat.
"Dengar dulu Pak Sufmi kamu jangan jadi diktator," timpal Iskan lagi.
Dasco lalu mengetuk palu yang menandakan semua fraksi setuju, dan RUU KUHP akan disahkan. Iskan pun kembali menyeletuk.
"Ya lihat itu wartawan begitu lah DPR sekarang," ucap Iskan.
Dasco menegaskan, bahwa semua fraksi sudah sepakat RUU KUHP disahkan. Termasuk PKS menyepakati itu dengan catatan.
"Saya sudah memberikan kesempatan kepada fraksi PKS memberikan atau menyampaikan catatannya pada sidang paripurna pada hari ini, tetapi fraksi PKS malah ingin mencabut dan bapak namanya mengingkari apa yang sudah disampaikan," ucap Dasco.
"Saya ngomong saja 3 menit bapak 3 kasih, mentang mentang jadi bapak ketua di situ hak rakyat kau ambil, itu enggak demokrasi namanya pak, 3 menit saja kau enggak kasih, semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," balas Iskan.
Tak lama Iskan meninggalkan ruang sidang. Paripurna DPR pun masih terus berlanjut.
[ray]Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan RKUHP jadi UU
Komnas HAM Desak Pemerintah-DPR Hapus Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan dari RKUHP
RKUHP, PKS Desak Pasal Penghinaan Presiden Dihapus & Tegaskan Larangan LGBT
DPR Sahkan RKUHP Hari Ini
Pengertian Makar dalam RKUHP
Advertisement
Ini yang Dibahas Petinggi PKS Bertemu NasDem, Singgung soal MK
Sekitar 28 Menit yang laluDapil dan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024: Tambah 5, Ini Lengkapnya
Sekitar 9 Jam yang laluPKS Ajak Dukung Anies, Golkar: Capres Kami Airlangga
Sekitar 12 Jam yang laluIni Poin-Poin Kesepakatan dari Pertemuan Golkar dan PKS
Sekitar 14 Jam yang laluBerita Pemilu 2024 Terkini: Seputar Capres, Koalisi Partai dan Jadwal Kampanye
Sekitar 15 Jam yang laluBalas Ajakan PKS Gabung Koalisi Perubahan, Golkar: Kami Konsisten di KIB
Sekitar 15 Jam yang laluPKS dan Golkar Sepakat Satu Tujuan di Pemilu 2024
Sekitar 16 Jam yang laluPKS Rayu Golkar: Jika Belum Tentukan Pilihan, Ayo Bergabung untuk Perubahan
Sekitar 16 Jam yang laluSekjen PKS usai Bertemu Golkar: Serba Mungkin Kita Gabung KIB
Sekitar 16 Jam yang laluPKS Ungkap Tujuan Surya Paloh Ingin Bertemu Megawati
Sekitar 16 Jam yang laluTifatul Ogah Dukung Prabowo Lagi, Ini Alasannya
Sekitar 17 Jam yang laluPKS soal Kerjasama dengan Golkar: Kita Bahagia Kalau Ada yang Mau Terlibat
Sekitar 18 Jam yang laluAnies Baswedan Akhirnya Jelaskan Perjanjian Utang pada Sandiaga, Ini Maksudnya
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jokowi Tegas Depan Kapolri dan Ketua KPK "Hukum Jangan Tebang Pilih!"
Sekitar 14 Detik yang laluVIDEO: Jenderal TNI & Polri Turun Tangan, Brimob Bentak Babinsa AD Berujung Damai
Sekitar 1 Menit yang laluPolisi Telusuri Imunisasi yang Dipakai Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Sekitar 16 Jam yang laluAnggota Brimob Bentak Babinsa TNI AD, Reaksi Prajurit Ini Bikin Merinding
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 5 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 20 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Wasit yang Pimpin Madura United Vs Persis Bikin Malu Sepak Bola Indonesia
Sekitar 30 Menit yang lalu3 Fakta Javier Roca: Pelatih Paling Apes pada BRI Liga 1 Musim Ini
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami