PAN sarankan musnahkan e-KTP rusak menggunakan alat penghancur kertas
Merdeka.com - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) domisili Sumatera Selatan ditemukan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor akhir pekan kemarin. Diduga e-KTP dalam kardus itu terjatuh dari truk. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut keping-keping e-KTP itu tak lagi berlaku dan akan dibawa ke gudang.
Keping e-KTP yang tak berlaku itu rencananya akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menyarankan, penghancuran e-KTP tersebut menggunakan mesin penghancur kertas.
"Maksudnya apa kok dibakar? Sekarang kan ada penghancur kertas. Jadi kalau rusak kan bisa dihancurkan kenapa dibawa-bawa. Itu yang dipertanyakan orang," jelasnya di rumah dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (28/5).
Zulhas juga meminta agar persoalan kenapa sampai tercecer itu diusut oleh Kemendagri. "Oleh karenanya harus diusut. Kenapa kalau salah kok disimpan? Kan enggak lucu juga," kata dia.
Selain itu, ia juga meminta Kemendagri menjelaskan, persoalan itu kepada publik. Dengan harapan publik tidak menaruh prasangka buruk kepada pemerintah, apalagi di tahun politik seperti saat ini.
"Itu saya kira perlu diusut apa yang terjadi dan dijelaskan kepada publik agar tidak terjadi syak wasangka, prasangka buruk dan lain-lain di tahun politik. Tolong itu diusut apa sebabnya, masalahnya apa dijelaskan kepada publik agar tidak simpang siur. Kalau sekarang kan apa saja digoreng-goreng. Tolong dijelaskan sejelas-jelasnya," papar Ketua MPR ini.
Ia juga mempertanyakan kenapa e-KTP yang salah cetak tersebut masih disimpan dan tak dihancurkan langsung. "Kan bisa dihancurin langsung, enggak usah dibakar. Itu yang perlu dijelaskan Kementerian Dalam Negeri sejelas-jelasnya, seterang-terangnya. Kalau salah kenapa diarsip?" pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaBeberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya