PAN ingatkan pansus angket agar tak tersandera KPK dan MK
Merdeka.com - Fraksi PAN menyarankan pansus angket segera menyusun rekomendasi akhir tanpa menunggu kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi UU MD3. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, dalam mengambil keputusan, pansus tidak boleh tersandera oleh KPK atau MK.
"Nah lembaga ini enggak boleh tersandera lembaga lain untuk mengambil keputusan. Atau mau menunggu putusan MK, ya enggak boleh juga," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9).
Selain itu, pansus juga dirasa tak perlu memperpanjang masa kerjanya hanya karena menunggu kehadiran KPK dalam rapat. Sebab, tak ada jaminan KPK akan hadir meski masa kerja pansus sudah diperpanjang.
"Kalau nunggu KPK kan enggak ada jaminan juga KPK akan hadir. Bahkan KPK sampaikan di komisi III kami enggak hadir terus mau sampai kapan," tegasnya.
Apalagi KPK telah menyatakan sikap menolak hadir ke rapat pansus sampai putusan MK keluar. Jika terus menunggu maka proses yang berjalan di pansus menjadi tidak jelas. Pansus dinilai akan kesulitan mengambil keputusan terutama jika telah masuk tahun politik 2018.
"Tapi kalau perpanjang masa kerja pansus enggak tahu ujungnya kapan bekerja sehingga kan nanti sudah masuk tahun politik, masuk pencapresan saya kira sulit," ujar Yandri.
Dia melanjutkan, segala kekurangan atas temuan Pansus lebih baik segera direkomendasikan kepada lembaga terkait seperti BPK, KPK atau Presiden Joko Widodo.
"Kalau ada masalah keuangan tinggal direkomendasikan ke BPK. Kalau ada masalah internal KPK direkomendasikan ke KPK. Kalau ada revisi UU tinggal sampaikan ke presiden dalam hal penguatan KPK," imbuhnya.
Apabila pansus tetap bekerja, anggota Komisi II DPR ini akan mengusulkan pada partainya untuk mempertimbangkan menarik diri dari keanggotaan pansus angket KPK.
"Ya itu belum kita putuskan, tapi secara logika ya kalau enggak setuju, ini pribadi saya ya belum diputuskan di rapat DPP atau fraksi, ya sebaiknya ditarik tapi kan ada pertimbangan lain kalau kita enggak di dalam gimana kita mau mantaunya. Ini kan ada waktunya lah," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut
. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid
Baca SelengkapnyaAnies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaPAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaTegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli
KPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca SelengkapnyaPKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca Selengkapnya