Novanto tulis 'surat sakti' minta tak dicopot sebagai Ketum Golkar dan Ketua DPR
Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menulis 'surat sakti'. Surat itu tertanggal hari ini, Selasa (21/11). Ada dua surat yang ditulis tangan oleh Setya Novanto. Surat itu juga dilengkapi materai dan tanda tangan Novanto.
Surat pertama ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Isinya meminta agar tidak digelar sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melengserkannya sebagai Ketua DPR dan mencopotnya sebagai anggota DPR. Berikut petikan surat dari Novanto.
"Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan,"
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat dari Novanto pada pimpinan DPR.
"Surat itu memberikan informasi bahwa ketua umum partai golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan," ujar Fahri kepada merdeka.com.
Dia menegaskan, pimpinan DPR memandang surat Novanto sah. "Karena beliau masih ketum sah, dan sesuai UU MD3, maka tidak akan ada surat dari DPP Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan."
Surat kedua ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Isinya instruksi agar tidak ada pergantian ketua umum partai. Namun untuk sementara, Novanto menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar dan dua Plt Sekjen, yaitu Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin.
Saat dikonfirmasi, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengaku belum mengetahui ihwal surat tersebut. Namun Nurdin memastikan partai tidak terpengaruh dengan apapun. Termasuk surat sakti dari Novanto.
"Kita tidak terpengaruh dengan surat apapun, karena sudah diputuskan rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar pasal 19 yang dikatakan bahwa DPP partai adalah badan tertinggi dalam sifat keorganisasian yang bersifat kolektif," kata Nurdin.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya