Novanto resmi tersangka e-KTP lagi, Golkar segera konsolidasi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan pihaknya akan segera berkonsolidasi atas penetapan Novanto tersebut.
"Biar proses hukum berjalan dan Golkar segera mengkonsolidasikan diri," kata Andi saat dihubungi, Jumat (10/11).
Meski demikian, Andi menyebut Golkar akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK kepada Novanto. "Kita menghormati proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.
Terpisah, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid enggan berkomentar soal penetapan Novanto tersebut. Dia mengklaim akan berkoordinasi dengan Sekjen terkait masalah ini.
"Nanti saya cek dulu ke Sekjen," ucap Nurdin saat dihubungi.
KPK resmi mengumumkan status tersangka Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK memiliki bukti yang relevan atas penetapan status tersangka terhadap Setya Novanto.
"Setelah proses penyelidikan kemudian pimpinan KPK bersama tim penyelidik melakukan gelar perkara akhir Oktober. KPK menerbitkan SPDP 31 Oktober atas nama tersangka SN," kata Saut.
Menurutnya, Setya Novanto selaku anggota DPR bersama-sama dengan Anang Sudiharjo, Andi Agustinus, Irman dan Sugiharto, di duga menguntungkan orang lain, korporasi karena jabatan atau kewenangan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya