MPR Tugaskan Badan Pengkajian Lanjuti Wacana Amandemen UUD 1945
Merdeka.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melaksanakan rekomendasi periode sebelumnya terkait wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). MPR akan membentuk Badan Pengkajian untuk melakukan kajian terhadap wacana amandemen UUD 1945.
Badan pengkajian ini memiliki tugas untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi dan kelompok DPD.
"Pimpinan MPR akan menugaskan badan pengkajian MPR untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi yang ada dan kelompok DPD terhadap wacana amandemen terbatas UUD 45 dan melakukan kajian secepat mungkin," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
Melalui Badan Pengkajian, MPR membuka ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini, juga menampik kesimpangsiuran terkait wacana amandemen UUD 45. Bamsoet berkata, MPR sadar keputusan terhadap wacana amandemen UUD 45 akan berimplikasi luar biasa terhadap perjalanan bangsa ke depan
"Jadi tidak terlalu tepat kalau kita seolah digambarkan akan mengambil keputusan soal amandemen, belum karena kita akan secepat mungkin menimba dan menggali aspirasi masyarakat," kata politikus Golkar itu.
Rapat pimpinan MPR tersebut juga mengambil keputusan terkait pembagian tugas sepuluh pimpinan dan tiga badan. PDI Perjuangan akan mengemban tugas sebagai ketua Badan Pengkajian MPR yang akan melakukan kajian terhadap amandemen UUD 45.
Berikut pembagian tugas di MPR:
Koordinator umum: Bambang Soesatyo
Wakil Ketua Bidang Sosialisasi Empat Pilar: Ahmad Basarah
Wakil Ketua Bidang Penyerapan Aspirasi Masy dan Daerah: Lestari Murdijat
Wakil Ketua Bidang Pengkajian Ketatanegaraan: Syariefuddin Hasan
Wakil Ketua Bidang Penganggaran: Fadel Muhammad
Wakil Ketua Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan: Ahmad Muzani
Wakil Ketua Bidang Persidangan: Zulkifli Hasan
Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara: Jazilul Fawaid
Wakil Ketua Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR: Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR: Arsul Sani
Ketua Badan Sosialisasi: Gerindra
Wakil Ketua: Nasdem, PKS, PAN, DPD
Ketua Badan Pengkajian: PDIP
Wakil Ketua: Golkar, DPD, PPP, Demokrat
Ketua Badan Penganggaran: Golkar
Wakil Ketua: PKB, DPD, Gerindra, PDIP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaMenurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaWapres mengaku dirinya bukanlah sosok pejabat yang ingin selalu tampil atau menjadi atraktif
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca Selengkapnya