MKD segera proses pengaduan Migran Care terhadap Fahri Hamzah
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia. Mereka menilai kicauan Fahri soal banyaknya anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang melukai hati para buruh migran.
Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk langkah awal, MKD akan melakukan verifikasi soal syarat formal dan materil. Hasil verifikasi akan dibawa ke rapat pleno untuk mendengar pandangan majelis apakah laporan ini bisa diproses atau tidak.
"Saya kira sesuatu dengan mekanisme hukum acara di MKD dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Pertama akan dilakukan verifikasi apakah sudah memenuhi syarat formal dan materil oleh tenaga ahli," kata Sudding saat dihubungi, Jumat (27/1).
Setelah semua syarat terpenuhi, lanjutnya, MKD akan segera memanggil Fahri untuk dimintai keterangan. Namun, MKD akan meminta pelapor untuk melengkapi berkas laporan jika dinilai belum memenuhi syarat.
"Ketika kasus ini dianggap lengkap dan memenuhi syarat baik formil maupun materil maka kasus ini akan disidangkan tetapi ketika belum memenuhi syarat diminta kepada pelapor untuk memenuhi," terangnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini dibuat karena kicauan Fahri soal soal banyaknya anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang di akun twitternya pada 24 Januari kemarin.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan ucapan Fahri telah melukai dan merendahkan martabat para buruh migran di luar negeri. Kicauan Fahri dinilai telah melanggar kode etik dewan.
"Kami nilai merendahkan martabat perempuan dan PRT migran karena di dalam tweetnya pada tanggal 24 Januari 2017 menyebutkan bahwa anak bangsa mengemis menjadi babu di luar negeri," kata Anis
Dilain pihak, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq mengatakan cuitan Fahri itu telah mengindikasikan pelanggaran kode etik. Sayangnya, MKD tidak bisa memproses cuitan Fahri tanpa ada laporan dari masyarakat.
"Iya MKD melihat cuitan itu memang melanggar kode etik tapi MKD memang bekerja atas laporan masyarakat. Kita tunggu saja dan akan proses seperti itu," kata Maman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Menurutnya, ucapan Ketua Tim Pengawas TKI yang ditulis melalui akun twitternya itu dapat menjadi preseden buruk bagi para pejabat negara lainnya dalam mengeluarkan kritikan atau pandangan.
"Ini ada pernyataan besar agar tidak jadi preseden buruk ke depan pejabat kita tidak pernah tahu persis persoalan," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya