Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK tunda putusan sela pilkada Kotawaringin Timur

MK tunda putusan sela pilkada Kotawaringin Timur Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang putusan sela sengketa pemilu kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Pembacaan yang seharusnya dilaksanakan Senin (18/1) besok akan ditunda Selasa atau Rabu.

"Kita tunggu pemberitahuan dari MK besok. Mungkin sidangnya Selasa atau Rabu," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotawaringin Timur, Juniardi di Sampit, seperti dilansir Antara, Minggu (17/1).

Sidang sengketa pemilu kepala daerah Kotawaringin Timur sudah digelar dua kali. Sidang ke tiga nanti mengagendakan dismissal atau putusan sela.

Putusan sela akan memutuskan apakah permohonan memenuhi syarat formal atau tidak. Bila tidak memenuhi syarat formal, sengketa pilkada akan dieliminasi dan sidang tidak dilanjutkan MK ke pokok permohonan atau pokok perkara.

Sementara itu, jika permohonan dinyatakan memenuhi syarat formal maka sidang akan dilanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara. Putusan akhir diperkirakan akan diambil pada tanggal 7 Maret 2016.

Di sisi lain, Benny Setia anggota KPU Kotawaringin Timur lainnya optimistis MK akan menerima jawaban yang telah disampaikan KPU. Menurutnya, seluruh tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati telah dilaksanakan sesuai dengan aturan.

"Semua dijalankan sesuai ketentuan. Kalau memang ada kekurangan, itu tidak sampai substansial, dan itu menjadi catatan kami untuk diperbaiki," kata Benny.

Pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur pada 9 Desember 2015, diikuti empat pasang calon. Pemenangnya adalah pasangan petahana H Supian Hadi dan HM Taufiq Mukri dengan angka yang meyakinkan yakni 112.179 suara atau 63,77 persen. Namun, kemudian gugatan diajukan oleh satu pasangan peserta yaitu Muhammad Rudini-H Supriadi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Putusan MK Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup, Berikut Rute Pengalihan Arusnya
Jelang Putusan MK Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup, Berikut Rute Pengalihan Arusnya

Masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik

Baca Selengkapnya