MK Registrasi 109 Permohonan Uji Materi untuk 60 UU Selama 2020
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi meregistrasi 109 permohonan uji materi untuk 60 undang-undang selama 2020, lebih banyak bila dibandingkan 2019 yang meregistrasi 85 perkara.
"Untuk tahun 2020 Mahkamah meregistrasi 109 permohonan pengujian undang-undang, jumlah tersebut lebih banyak dibanding 2019, yakni hanya sebanyak 85 perkara," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pleno khusus laporan tahunan 2020 yang disiarkan secara daring di Jakarta dilansir Antara, Kamis (21/1).
Secara keseluruhan jumlah perkara pengujian undang-undang yang ditangani Mahkamah Konstitusi selama 2020 adalah sebanyak 139 perkara. Selain 109 yang diregistrasi pada 2020, juga ditambah dengan 30 perkara yang belum selesai hingga akhir 2019.
Anwar Usman mengatakan selama pandemi, pencari keadilan dapat mengajukan permohonan pengujian undang-undang secara daring di laman lembaga itu dan sidang pun dilakukan secara daring.
Mahkamah Konstitusi disebutnya memposisikan layanan dan tata kelola lembaga peradilan untuk memudahkan pencari keadilan dan publik mengakses lembaga yang berdiri sejak 2003 itu.
"Pandemi tidak boleh menggoyahkan khidmah kita pada nilai-nilai demokrasi dan konstitusionalisme yang selama ini telah dibangun dan dirawat, justru sekarang ini merupakan momentum untuk menguatkan pranata dan institusi demokrasi maupun konstitusi di tengah perubahan dan kebaruan situasi," ujar Anwar Usman.
Masyarakat yang ingin mengikuti suatu perkara pengujian undang-undang, kata Anwar Usman, dapat menyaksikan melalui siaran daring di laman Mahkamah Konstitusi atau situs web berbagi video.
Untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19, Mahkamah Konstitusi selama 2020 meniadakan sidang beberapa kali guna melakukan sterilisasi ruangan dan peralatan.
Dengan peniadaan sidang beberapa kali itu, Mahkamah Konstitusi memutus sebanyak 89 perkara sepanjang 2020, lebih sedikit dibanding 2019, yakni sebanyak 92 perkara yang diputus.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 hari ini, Senin (29/4).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca Selengkapnya