Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK putuskan hak angket sah, Ketua DPR tak akan ubah rekomendasi pansus

MK putuskan hak angket sah, Ketua DPR tak akan ubah rekomendasi pansus Bambang Soesatyo. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo memastikan tidak akan memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun hari ini (8/2) Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi memutuskan DPR berhak menjadikan KPK objek hak angket.

"Enggak ada. Saya pastikan kerja pansus selesai dan dilaporkan pada tanggal 14 Februari," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pusat, Kamis (8/2).

Selain tidak memperpanjang masa pansus, mantan ketua komisi III ini juga menegaskan, tak akan mengubah rekomendasi yang telah disusun dengan sedemikian rupa. Dia berharap tidak ada lagi adu domba antara DPR dan lembaga antirasuah itu.

"Pertama pesan dan harapan saya,udahlah jangan adu-adu lagi DPR dengan KPK terhadap putusan MK. Tugas saya saat ini perbaiki hubungan DPR-KPK agar suasana kondusif dan adem karena kita akan hadapi agenda politik nasional, Pilkada, Pileg dan Pilpres," tandasnya.

Diketahui, MK selesai menolak permohonan materi yang diajukan korban pegawai KPK terkait pasal hak angket dalam UU MD3. Putusan ini, MK menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat adalah sah.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP