Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK minta KPU lebih siap hadapi sengketa pemilu

MK minta KPU lebih siap hadapi sengketa pemilu KPU. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih siap dalam persidangan sengketa pemilu. Hal ini untuk mendukung agar kinerja KPU dalam menyelenggarakan pemilu tidak sia-sia sehingga mengakibatkan kalah dalam persidangan.

"Pada kasus pemilu legislatif lalu (tahun 2009), KPU itu kurang aktif di persidangan yakni tidak menyiapkan data yang dibutuhkan. Kalau KPU tidak mendukung dengan data komplet kan berakibat kerjaan mereka sia-sia," ujar juru bicara MK Akil Mochtar di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/2).

Akil mengatakan, sebagai lembaga yang ditunjuk sebagai penyelenggara pemilu, KPU diminta tidak menafsirkan putusan MK. Hal itu menimbulkan adanya salah pengertian berkaitan dengan tugas KPU dengan MK.

"KPU terkadang menafsirkan lain putusan MK. Proses seperti itu dapat mencederai dua lembaga, MK kena, KPU juga kena," kata Akil.

Selain itu, Akil juga menyarankan KPU tidak menggunakan jasa pengacara negara saat menjalani sidang sengketa pemilu. Menurut dia, lebih baik KPU menggunakan jasa pengacara profesional yang notabene swasta.

"Pengacara negara itu tidak paham perkara pemilu an sich. Atau kalau terbentur anggaran, wakilkan saja kepada KPUD karena mereka yang langsung tahu masalahnya," terang Akil.

Lebih lanjut, Akil berharap KPU dapat lebih serius dalam persidangan. Sebab, hanya dalam persidangan di MK inilah KPU dapat mempertahankan kualitas kerjanya di hadapan para penggugat.

"Kami pernah marah waktu sidang pemilu tahun 2009 karena KPU tidak menyiapkan data. Bahkan kami menilai KPU tidak serius waktu itu," pungkas Akil

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian

Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya