Menristekdikti minta kampus bersih dari aktivitas politik
Merdeka.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir meminta perguruan tinggi atau kampus benar-benar bersih dari aktivitas politik. Kampus harus steril dari kegiatan berbau politik, termasuk kemungkinan dukung mendukung calon tertentu.
"Oleh karena itu mahasiswa harus berpikir yang lebih jernih," kata Menteri Nasir di Universitas Negeri Malang, Senin (17/9).
"Saya sangat senang mahasiswa berpikir masalah kebangsaan. Tapi jangan sampai mahasiswa ditunggangi oleh politik. Politik itu adanya di luar kampus," tambah menteri yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut.
Pernyataan Nasir merespons tentang kemungkinan aksi mahasiswa ditunggangi oleh kelompok tertentu dalam suasana tahun politik 2018-2019. Kampus harus benar-benar bebas dari praktik politik.
"Kalau mereka ingin berpolitik silakan di luar kampus. Kampus harus bebas dari praktik-praktik politik ini," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaKampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaAsosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait dinamika politik di negeri ini menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaSeruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa
Baca SelengkapnyaAde Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, suara para guru besar dari pelbagai perguruan tinggi di tanah air menjadi peringatan bagi semua elemen bangsa.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJumlah formasi ini mempertimbangkan kebutuhan tenaga ajar di institusi pendidikan.
Baca Selengkapnya