Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mendagri Tito Karnavian mengatakan bakal melihat sisi positif dan negatif bila masa jabatan kades diperpanjang.
"Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya, ya kenapa tidak? Tapi kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi Undang-Undang Desa sekarang, enam tahun kali tiga, jadi 18 tahun, kan lama juga itu. Ada positif (dan) negatifnya. Kami, prinsip dari Kemendagri, kami mengkaji," kata Tito Karnavian di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1).
Tito menambahkan jika nantinya DPR RI berinisiatif merevisi UU Desa guna memperpanjang masa jabatan kades, Kemendagri akan hadir menyampaikan pendapat soal hasil kajian tersebut.
Dalam mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa itu, katanya, Kemendagri akan mengundang sejumlah tokoh yang memahami masalah desa dan para pegiat desa.
"Kami juga akan mengundang beberapa tokoh yang paham mengenai masalah desa, pegiat desa. Itu terdengar jelas suaranya," ucap Tito.
Sebelumnya, usulan revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa disampaikan oleh ribuan kepala desa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).
Saat ini, Pasal 39 dalam UU Desa mengatur bahwa masa jabatan kepala desa adalah enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Lalu, mereka dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Presiden Joko Widodo, Selasa (24/1), mempersilakan para kepala desa menyampaikan aspirasi soal masa jabatan itu kepada DPR RI.
"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR," kata Jokowi saat meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur, Selasa. [ray]
Baca juga:
Jokowi soal Masa Jabatan Kades: UU-nya Jelas Hanya 6 Tahun
Golkar Ingatkan Jangan Sampai Perpanjangan Jabatan Kades Demi Kepentingan Pemilu 2024
Wamendes: Usulan Jabatan Kades 9 Tahun Bukan Komoditas Politik
Untung Rugi Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun
Jokowi Sepakat Masa Jabatan Kepala Desa Jadi Sembilan Tahun
Advertisement
Para 'King Maker' Intens Bahas Pencapresan Anies Hingga Koalisi
Sekitar 4 Menit yang laluPKB Tak Gentar Surya Paloh-SBY-JK Turun Gunung: Di Atas King Maker Ada King Maker
Sekitar 1 Jam yang laluMegawati Tidak Umumkan Capres di HUT PDIP Bikin Relawan Mundur Dukung Ganjar
Sekitar 1 Jam yang laluUsai Bubarkan Ganjar Pranowo Mania, Joman 'Lirik' Prabowo Subianto?
Sekitar 2 Jam yang laluBuka Baju dan Turunkan Spanduk Ganjar, Immanuel Ebenezer Resmi Bubarkan GP Mania
Sekitar 2 Jam yang laluDemokrat Benarkan Pertemuan 'King Maker' Anies Jelang Pilpres 2024
Sekitar 2 Jam yang laluJoMan Bubarkan GP Mania: Ganjar Tak Cocok Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi
Sekitar 2 Jam yang laluBesok, Cak Imin Temui Airlangga Hartarto Bahas Koalisi
Sekitar 4 Jam yang laluPAN Tak Khawatir Golkar Disambangi Parpol Lain: Mudah-mudahan Menambah Kekuatan KIB
Sekitar 4 Jam yang laluBerita Pemilu 2024 Terkini: Seputar Capres, Koalisi Partai dan Jadwal Kampanye
Sekitar 5 Jam yang laluPara 'King Maker' Anies Kerap Bertemu, Golkar: Capres Tetap Airlangga & Siap Tarung
Sekitar 5 Jam yang laluDua Alasan Immanuel Ebenezer Bubarkan Relawan Ganjar Pranowo
Sekitar 5 Jam yang laluPolisi Gelar Gerakan Orang Tua Asuh se-Grobogan, Cegah Stunting pada Balita
Sekitar 3 Jam yang laluEdward Syah Pernong Ternyata Punya Sepupu Pensiunan Jenderal Polisi, Ini Sosoknya
Sekitar 4 Jam yang laluPose di Depan Candi Berbaju Merah, Heni Tania Istri Kombes Polisi Disebut 'Kendedes'
Sekitar 5 Jam yang laluMomen Menegangkan Brimob Evakuasi Pekerja Bangunan Usai Penyanderaan Pilot di Papua
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 6 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 6 Hari yang laluPemberian Vaksin pada Anak Bisa Kurangi Risiko Demam Berdarah Dengue
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 2 Hari yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: PSS Vs Persik
Sekitar 1 Jam yang laluJadi Pemain Muda Terbaik Pekan ke-21 BRI Liga 1, Alta Ballah Membara demi Persebaya
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami