Menang di PTUN, Ical langsung roadshow ke daerah persiapkan pilkada
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid persilakan Menkum HAM Yasonna Laoly atau kubu Agung Laksono ajukan banding atas putusan PTUN Jakarta. Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah bagaimana kubu Ical persiapkan pilkada serentak.
"Biar mereka banding tidak akan menghalangi putusan keikutsertaan Partai Golkar hasil Munas Pekanbaru (2009) dalam melakukan aktivitas politik," ujar Nurdin di PTUN Jakarta Timur, Senin (18/5).
Selain itu, tegas Nurdin, bahwa seluruh pihak harus mematuhi apa yang telah diputuskan PTUN tersebut pada hari ini.
"Wajib, mengikat kepada seluruh pihak, tidak hanya yang bersengketa untuk mematuhi keputusan ini, termasuk KPU," tegasnya.
Mengenai hasil keputusan PTUN, selanjutnya langsung direspons oleh DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie dengan mengagendakan konsolidasi dengan segenap lapisan partai.
"Kita akan lakukan konsolidasi nasional, Ketum (Aburizal Bakrie) akan roadshow ke daerah yang terus terang akibat persoalan ini membuat kader galau dan pesimis, juga untuk memastikan kesiapan Pilkada pada beberapa bulan mendatang," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga mengajak seluruh cakada untuk menjadikan pilkada sebagai momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.
Baca SelengkapnyaPengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memberi penugasan kepada sejumlah figur untuk mengemban tugas sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca Selengkapnya