Max Sopacua Bantah Mundur dari Demokrat Kubu Moeldoko: Strategi Murahan
Merdeka.com - Perseteruan antara Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Moeldoko kembali memanas. Kini kubu AHY menyebut sejumlah tokoh kubu Moeldoko mundur satu persatu. Salah satunya Max Sopacua, inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Merespon kabar tersebut Max Sopacua membantah dan menyebut apa yang dinyatakan kubu AHY hanyalah sebuah opini serangan balik untuk memecah belah Partai Demokrat Moeldoko.
"Pihak AHY membuat opini pecah tim Moeldoko dinilai sebagai strategi murahan," kata Max saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (3/10).
Max membantah kabar adanya pecah kongsi dengan mundurnya satu persatu tokoh di belakang Moeldoko dan menyebut kalau itu adalah hoaks.
"Saya adalah salah satu inisiator KLB di Sibolangit. Sayang kawan-kawan membuat berita Hoaks. Tujuannya karena sudah kepepet jadi muncul berita seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkap, elite kubu Moeldoko mulai terpecah. Herzaky mengatakan, sejumlah tokoh kubu Moeldoko mundur satu persatu. Bahkan Nazaruddin yang sejak awal jadi investor utama mulai mundur.
"Bukannya saat ini timnya KSP Moeldoko sudah tercerai berai, Max Sopacua mundur teratur, Cornel Simbolon mundur, Muhammad Nazaruddin diduga sebagai salah satu investor keluar dari koalisi," kata Herzaky saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/10).
Menurut dia, Nazaruddin keluar lantaran marah usai salah satu kuasa hukum kubu Moeldoko, Rusdiansyah memalsukan tanda tangan kader Demokrat untuk melakukan gugatan terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu, kata Herzaky, sudah dilaporkan ke polisi sejak 18 April 2021 dan diharapkan diproses.
Menurut Herzaky, Nazaruddin sudah digantikan mantan kader Demokrat bernama Muhammad Azhari.
Selain itu, Moeldoko disebut sudah tidak mempercayai tim Marzuki Alie dan memilih menggunakan orang dekatnya di Kantor Staf Kepresidenan dengan inisial ES.
Bahkan KSP Moeldoko sudah tidak percayai lagi tim Marzuki Alie dan gunakan orang terdekatnya di KSP inisial ES," kata Herzaky.
Herzaky juga mengungkap, Moeldoko pernah marah besar kepada kuasa hukum kubunya, Rusdiansyah karena membocorkan sebuah pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Pertemuan itu digelar untuk rapat dengan orang yang dipercaya bisa mengatur hukum.
"Informasi yang kami dapat KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini," kata Herzaky.
Selain itu, ketika penunjukan kuasa hukum untuk melakukan gugatan di Mahkamah Agung, ada beda pandangan antar elite di kubu Moeldoko. Jhoni Allen dan Nazaruddin mengusulkan menunjuk Yosef Badeoda sebagai kuasa hukum. Marzuki Alie mengusulkan Rusdiansyah. Namun Moeldoko menghendaki Yusril Ihza Mahendra. Nama terakhir yang ditunjuk sebagai pengacara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaSBY juga mengajak masyarakat mencoblos Partai Demokrat. Sebab menurutnya, Demokrat adalah partai yang selama ini selalu berpihak dan memperjuangkan hak rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaPutra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku merasakan kehilangan
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, Moeldoko pernah ingin merebut Demokrat dari tangan AHY.
Baca SelengkapnyaPj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar Kolakino Liwu Pancana oleh Lembaga Adat Buton Tengah.
Baca SelengkapnyaSumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca Selengkapnya