Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Ini Pertimbangannya

Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Ini Pertimbangannya DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Masa kampanye pemilu 2024 telah disepakati akan dilaksanakan selama 75 hari. Kesepakatan itu diambil usai pimpinan DPR bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Durasi masa kampanye juga sudah ditetapkan dan disepakati bahwa akan dilaksanakan selama 75 hari," kata Ketua DPR Puan Maharani saat konferensi pers bersama Ketua KPU RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, alasan masa kampanye hanya dilakukan selama 75 hari. Menurut dia, lamanya masa kampanye bisa berpotensi menyebabkan polarisasi yang terlalu dalam.

"Kita berpengalaman 2019 yang memungkinkan terjadinya polarisasi terlalu dalam itu kalau memang ada pertemuan-pertemuan yang panjang, apalagi pertemuan fisik, karena itu masa kampanye harus dipersingkat," jelas Doli.

Doli menambahkan, keputusan penyesuaian masa kampanye juga harus dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi informasi.

"Kenapa kami sudah memutuskan 75 hari itu? Lamanya masa kampanye sebenarnya dari awal sudah kami sepakati semua, pemerintah, Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu bahwa di era-era sekarang ini sudah mulai harus berubah metodenya, karena penggunaan teknologi informasi dan seterusnya," tuturnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.

Baca Selengkapnya