La Nyalla Jadi Ketua DPD, ICW Ingin UU Pemilu Lebih Ketat
Merdeka.com - Politikus Jawa Timur La Nyalla Mattalitti terpilih sebagai Ketua DPD RI 2019-2024. La Nyalla pernah diterpa kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011-2014 saat menjadi Ketua Kadin Jatim.
Dia kemudian ditetapkan tersangka. Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonisnya bebas pada 27 Desember 2016.
Merespons terpilihnya La Nyalla, Indonesian Corruption Watch (ICW) ingin agar undang-undang pemilu lebih ketat kepada calon pejabat publik yang pernah mengalami kasus hukum.
"Menurut saya memang undang-undang pemilu memang harus lebih ketat untuk memberi batasan-batasan dan syarat-syarat pencalonan kepada orang-orang yang sedang bermasalah atau telah menjalani proses hukum," kata Pegiat ICW Donal Fariz di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).
Menurutnya, kejahatan korupsi, terorisme, narkotika merupakan kejahatan luar biasa. "Karena itu jenis-jenis kejahatan yang termasuk serious crime atau extraordinary crime," ucapnya.
Donal juga ingin ada batasan waktu kepada mantan terpidana korupsi jika ingin menjadi pejabat publik. Hal tersebut perlu dipertimbangkan.
"Seringkali terjadi polemik bahwa mantan narapidana kasus korupsi tidak punya jeda waktu untuk menjadi calon pejabat publik. Mestinya menurut saya ada jeda waktu kapan setelah menjalani masa hukuman itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Donal melihat terpilihnya La Nyalla merupakan transaksi jabatan politik. Hal itu hampir sama dengan pemilihan pimpinan DPR RI.
"Menurut saya pemilihannya terjadi tidak jauh berbeda sesungguhnya di level perbandingan DPR. Kalau di DPR itu transaksinya di internal partai, di DPD nya transaksi di antar anggota DPD itu sendiri," ucap Donal.
Kemudian, para pimpinan DPD terpilih membangun afiliasi dan satu gerbong untuk kesepakatan jabatan politik. Sehingga salah satu menjadi ketua DPD RI dan wakil Ketua MPR RI.
"Gerbong yang sama ini diberikan kursi untuk menjadi wakil ketua MPR sehingga dari pola itu sebenarnya masih menggunakan transaksi jabatan di balik kemenangan aktor-aktor pimpinan DPD RI," tuturnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Quatly Abdul Qodir Alkatiri sebelumnya sempat dirawat di RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaPesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca SelengkapnyaSalah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya