Kubu Moeldoko Legowo PK Ditolak MA, Bakal Alihkan Dukungan ke Partai Lain

Dalam waktu dekat barisan KLB Demokrat akan menentukan sikap dan arah politik.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Kubu Moeldoko Legowo PK Ditolak MA, Bakal Alihkan Dukungan ke Partai Lain
Kubu Moeldoko Legowo PK Ditolak MA, Bakal Alihkan Dukungan ke Partai Lain (Merdeka.com)

Kubu Moeldoko dalam waktu dekat akan menentukan sikap dan arah politik.

Kubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung. Kini, barisan Moeldoko akan mengalihkan dukungan kepada partai lain. Inisiator Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pimpinan Darmizal menyebut dalam waktu dekat barisan KLB akan menentukan sikap dan arah politik. "Kami dalam waktu dekat juga akan menentukan sikap dan arah politik. Suara KLB Demokrat se-Indonesia itu besar dan itu akan segera kami arahkan ke partai mana akan berlabuh," kata Darmizal dalam keterangan pers, Kamis (10/8).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kubu Moeldoko akan taat hukum atas putusan MA tersebut. Darmizal mengajak seluruh barisan Moeldoko untuk legowo.

"Saya mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam KLB partai Demokrat untuk dapat legowo dan menerima keputusan MA tersebut," ujar dia.

Darmizal mengucapkan selamat kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memenangkan kontestasi.

Dia berharap Demokrat menjad rumah bersama dan terbuka seperti dicita-citakan para pendiri terdahulu.

Bukan lagi menjadi partai yang hanya dikuasai kelompok tertentu.

Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kubu Moeldoko. Putusan terhadap perkara nomor 128/PK/TUN/2023 diputus pada Kamis, 10 Agustus 2023. Dengan amar putusan menolak PK tersebut. PK ini merupakan upaya terakhir kubu Moeldoko untuk mengambil kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam sebuah video, AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut. "Amar putusan tolak," kata AHY yang membaca putusan. Dalam video tersebut, AHY sedang merayakan ulang tahun ke-45. AHY terlihat ditemani Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dan adiknya, Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.

Sebelumnya, Moeldoko mengajukan PK terhadap kasasi yang ditolak oleh Mahkamah Agung dengan putusan perkara 487/K/TUN/2022 pada 29 September 2022. Gugatan tersebut terkait kepengurusan Kongres Luar Biasa Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko dan Sekjen Jhonny Allen Marbun.

Rekomendasi