KPUD Kampar bakar surat suara lebih dan rusak
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah kabupaten Kampar, Provinsi Riau, bersama kepolisian setempat menemukan 1.078 lembar surat suara berlebih dan 295 lembar surat yang salah cetak dan robek. Lembaran surat suara ini semestinya digunakan untuk Pemilihan kepala daerah Kabupaten Kampar dengan 5 pasangan calon.
"Surat suara yang rusak cacat dan tidak bisa dimanfaatkan, kita musnahkan dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan," ujar Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, kepada merdeka.com Selasa (14/2).
Pemusnahan surat suara rusak itu dilakukan kepolisian di gudang logistik KPUD Kampar Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Bangkinang. Edy menyebutkan pemusnahan dilakukan agar Pilkada Kampar berjalan dengan transparan dan bersih.
"Total surat suara yang kita musnahkan ada 1.373 lembar. Kita bakar semuanya dan dipastikan tidak ada satupun surat suara berlebih itu yang tersisa, supaya pilkada berjalan sesuai aturan," tegas Edy.
Pemusnahan juga dihadiri beberapa orang dari Komisioner KPUD Kampar, Ketua Panitia Pengawas Pemilu daerah setempat, Kesbangpol Provinsi Riau dan kepolisian. Bahkan, polisi juga menyebar sejumlah Tim Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) untuk menangkap orang yang mencoba melakukan politik uang.
"Kalau ada yang mencoba-coba menyuap dengan memberikan uang untuk memilih salah satu calon kepala daerah, akan langsung kita tangkap," pungkas Edy.
Berikut nama pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, di antaranya Muhammad Amin-Muhammad Saleh (nomor urut 1), Zulher-Dasril Affandi (2), Aziz Zainal-Catur Sugeng Susanto (3), Jawahir-Bardansyah Harahap (4), Rahmad Jefari Juniardo-Khairuddin Siregar (5).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya