KPU Tetapkan Benyamin-Pilar Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Besok
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan menetapkan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan sebagai Kepala Daerah terpilih pada Sabtu (20/2).
Penetapan tersebut menyusul ditolaknya permohonan sengketa Pilkada Tangsel oleh pasangan nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati di Mahkamah Konstitusi.
"Melalui rapat pleno, penetapan calon pemenang Pilkada akan kita lakasanakan besok di Hotel Swis Bel Intermark," kata M. Taufik M.Z Plt Ketua KPU Tangsel, dikonfirmasi Jumat (19/2).
Komisioner KPUD Tangsel Ajat Sudrajat mengungkapkan berdasarkan hasil pleno penetapan suara Pilkada Tangsel tanggal 17 Desember 2020 lalu, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan unggul dibanding dua paslon lainnya, Paslon Muhamad - Rahayu Saraswati dan Siti Nur Azizah - Ruhama Ben
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati.
Sementara Calon Wali Kota Benyamin Davnie saat dikonfirmasi mengaku bersyukur atas penetapan dirinya dan Pilar Saga Ichsam yang akan diselenggarakan oleh KPUD Tangsel besok.
Dia menegaskan, dengan penetapan KPU terdrbut, dirinya dan Pilar Saga Ichsan mengajak semua pihak untuk bekerjasama bahu-membahu membangun Kota Tangerang Selatan.
"Alhamdulillah, tentunya saya bersyukur. Mari kita bangun kota kita ini Tangerang Selatan secara bersama-sama," jelas Benyamin Davnie kepada wartawan di halaman Kantor Wali Kota Tangsel.
Sebelumnya, dalam rapat pleno penetapan hasil suara Pilkada Tangsel, Pasangan nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati memperoleh suara sebanyak 205.309 suara. Pasangan nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben memperoleh 134.682 suara, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan memperoleh suara terbanyak sebesar 235.734 suara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaNamun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya