KPU Nilai Tidak Mungkin Pilkada Serentak Pakai E-Voting di Tengah Corona
Merdeka.com - Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, KPU tidak mungkin menyelenggarakan Pilkada sesuai jadwal pada September. Begitu juga, apabila pemungutan dilakukan secara elektronik di tengah pandemi virus corona.
Hal itu dikatakan Pramono menceritakan rapat bersama Mendagri Tito Karnavian dan Komisi II di DPR. Dalam rapat yang memutuskan Pilkada ditunda itu, KPU ditanya kesiapannya jika harus menggelar pemungutan suara secara elektronik.
"Salah satu pertanyaan pak Mendagri, apakah pemungutan suara dilakukan dengan online, 23 September," ujar Pramono dalam diskusi melalui teleconference, Kamis (2/4).
Namun, KPU tak menyanggupi karena masa waktu yang singkat. Sebab, Pramono menuturkan, perlu membangun sistem, pelatihan sumber daya manusia, hingga melakukan uji coba sistem.
"Tidak mungkin dilakukan dalam jangka yang sangat pendek ini, apalagi dalam situasi ini tidak mungkin melakukan uji coba secara terbuka," jelas Pramono.
Namun, Pramono menegaskan, KPU tetap dalam jalurnya mendukung rekapitulasi atau penghitungan suara secara elektronik pada Pilkada serentak nanti. Kata dia, dengan penundaan ini memberikan waktu kepada KPU untuk mematangkan rencana.
"Tentu kita berharap kita punya waktu lebih panjang mematangkan rencana ini, sistemnya, dan lain-lain," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaSempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca Selengkapnya