KPPU Ingatkan Paslon Pemenang Pilkada Tak Cawe-Cawe Proyek ke Timses
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan calon kepala daerah yang memenangkan Pilkada di Sumatera Utara untuk tidak melakukan persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi bagi-bagi proyek kepada tim pemenangan.
"Yang identik setelah pilkada adalah pembagian proyek kepada tim sukses atau tim pemenangan. Jangan sampai itu terjadi. Kami mengingatkan dari awal agar jangan sampai terjadi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten/kota yang akan mereka pimpin," kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak, Rabu (16/12) sore.
Sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 lalu. Daerah itu yakni: Kota Medan, Binjai, Pematang Siantar, Tanjung Balai, Sibolga dan Gunung Sitoli, serta Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Karo, Labuhan Batu Utara, Nias Selatan, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Utara, Samosir, Nias Barat, dan Pakpak Bharat.
Kepala daerah yang terpilih di daerah-daerah itu diingatkan agar tidak melakukan persekongkolan. "Mereka harus menjadi motor sebagai pencegahan persekongkolan," kata Ramli.
Dia memaparkan, pihaknya menemukan indikasi bagi-bagi proyek kepada tim pemenangan setelah pilkada-pilkada sebelumnya. Bahkan ada yang akan membuat perusahaan dan meminjam perusahaan supaya dapat proyek. Sementara kepala daerah berpeluang mengarahkan bawahan untuk menentukan pemenang tender.
Lelang tender pengadaan barang dan jasa akan dilaksanakan pada Maret 2021. KPPU memastikan akan mengawasi ketat proses itu.
Dia pun mengimbau mengimbau masyarakat agar turut melakukan pengawasan. Bila menemukan persekongkolan barang dan jasa, hal itu dapat segera dilaporkan kepada KPPU.
"Kami menjamin kerahasiaan pelapor dalam pengusutan," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga mengajak seluruh cakada untuk menjadikan pilkada sebagai momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca Selengkapnya