Komisi III minta pimpinan DPR panggil Jokowi bahas kisruh Kapolri
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri, menyusul status tersangka Komjen Budi Gunawan. Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin telah menjadwalkan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi, terkait penetapan Plt Kapolri tersebut.
"Dari pandangan fraksi sudah meminta kepada Pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat konsultasi dengan presiden. Tapi, sampai hari ini belum ada tanggapan, rapat diharapkan teman-teman dalam membahas, salah satunya masalah Kapolri," kata Azis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Lebih lanjut, Azis menjelaskan, pemanggilan Jokowi nantinya akan diatur oleh para Pimpinan DPR, "Pimpinan DPR nanti yang atur," katanya.
Walaupun mengharapkan kehadiran Jokowi secara langsung, politikus Partai Golkar itu juga tetap akan menerima jika Jokowi tidak hadir dan mengirim wakilnya ke DPR.
"Tergantung nanti soal kehadirannya, secara konstitusi datang sendiri, kalau nanti diwakili, ya tidak apa-apa," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah anggota komisi III DPR RI menuding Jokowi itu telah melanggar UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, lantaran menunjuk Plt Kapolri tanpa meminta persetujuan anggota dewan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca Selengkapnya