Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III Ingatkan Perppu UU KPK Tetap Butuh Persetujuan DPR

Komisi III Ingatkan Perppu UU KPK Tetap Butuh Persetujuan DPR desmond j mahesa. ©2017 Merdeka.com/dpr.go.id

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo didesak untuk mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK. Namun, Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa mengingatkan, Perppu tetap harus mendapat persetujuan dari DPR.

Desmond mengatakan, kendati Perppu dikeluarkan, tetap harus disetujui oleh DPR. Dia menyebut tidak bisa sepihak oleh Istana saja. Jika tidak disetujui maka tetap UU KPK yang baru disahkan yang berlaku.

"Peraturan pengganti undang-undang, harus disetujui dengan DPR, bukan sepihak, kalau sepihak tidak setuju ya berlaku UU KPK yang sekarang yang dibikin sekarang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Anggota Fraksi Gerindra itu belum menyatakan apakah menolak atau mendukung Jokowi mengeluarkan Perppu. Dia menegaskan, menolak belum berarti membatalkan undang-undang.

"Kita baru, Perppu itu apapun dilakukan kita kaji, masa kita belum apa-apa sudah menolak Perppu. Alasan penolakan, ini apa? Penolakan persepsi kami di Partai Gerindra belum tentu membatalkan, jangan berpikir terlalu jelek dulu," jelasnya.

"Kami belum bersikap karena masih belum jelas apa yang harus kami sikapi," tutup Desmond.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo diminta bersikap konsisten terhadap dua undang-undang yang pembahasannya dinilai bermasalah di DPR. Jokowi telah menyatakan meminta penundaan pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP). Namun, hal sama tidak dilakukan terhadap revisi UU KPK hingga berujung disahkan menjadi undang-undang.

Masih ada jalan bagi Jokowi untuk menunjukkan konsistensinya. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menuturkan, Jokowi bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru direvisi. Itu menjadi hak prerogatif Presiden tanpa harus meminta pandangan siapapun. Jokowi bisa menggunakan kekuasaannya secara penuh.

"Jadi saya kira, makanya kenapa perlu menuntut konsistensi saja. Kalau Jokowi menggunakan aspirasi publik untuk minta DPR menunda proses pembahasan di RKUHP, kenapa sikap yang sama dia tidak lakukan ketika mendengar protes publik terkait UU KPK yang sudah disahkan," ujar Lucius dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/9).

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya