Komisi II yakin DKPP akan terbentuk sebelum 12 Juni
Merdeka.com - Komisi II DPR RI optimis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan terbentuk sebelum jatuh tempo, 12 Juni 2012 mendatang.
"Ini suatu keniscayaan, dalam waktu dekat ini DKPP harus terbentuk. Tanggal 5 juni 2012, tanggal 30 Mei ini kita targetkan selesai dan segera diparipurnakan," ujar Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5).
Menurut Abdul, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan keanggotaan 2 orang dari KPU dan Bawaslu, serta 7 orang dari unsur fraksi yang ada di parlemen, ada kekosongan hukum dalam mekanisme perekrutan anggota DKPP.
"Tadinya jelas satu fraksi di parlemen mengusulkan 1, tetapi dihapus oleh MK. Menjadi tidak jelas karena tadinya tidak diatur itu sebelumnya," tuturnya.
Mengenai mekanisme perekrutan sendiri seluruh anggota Komisi II menyepakati bahwa kebijakannya sama dengan proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Hanya saja bagaimana unsur tokoh masyarakat masing-masing 2 orang dipilih presiden dan 3 orang dipilih DPR.
DKPP sendiri sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu harus dibentuk paling lambat dua bulan setelah KPU dan Bawaslu dilantik, 12 April 2012 lalu. Sehingga Komisi II DPR hanya mempunyai waktu setengah bulan lagi untuk menyeleksi anggota DKPP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaFajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaMengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca Selengkapnya