Komisi II DPR sentil Menteri Yuddy larang pejabat rapat di hotel
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan edaran agar pejabat pemerintah dilarang rapat di hotel mewah. Kenyataannya, Yuddy sendiri terlihat membuat acara di sebuah ballroom mewah bersama kepala daerah dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan sejak awal tidak setuju dengan surat edaran tersebut. Menurut dia, seorang menteri tak perlu mengurusi urusan teknis.
"Makanya saya bilang, tergantung produktivitas pertemuan itu, mau di hotel yang penting hasilnya, outputnya," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).
Rambe menyatakan, urusan larangan rapat di hotel itu persoalan teknis sehingga tak perlu diurusi oleh menteri. Politikus Golkar ini meyakini, di manapun rapat digelar yang penting adalah hasil rapat itu bermanfaat untuk rakyat.
"Enggak usah perbincangkan yang sangat teknis seperti rapat di hotel seperti itu," imbuhnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad anggota PPK bernama Yusri itu ditemukan di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaSupiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaSebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaPotret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaSaat itu, Meutya berkelakar jika kondisi mereka yang hadir dalam raker tersebut sedang bagus
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya