Komisi I DPR Apresiasi Kemenlu Jaga Kedaulatan Somalia dari Pengakuan Sepihak Israel

Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam menolak pengakuan sepihak Israel terhadap wilayah "Somaliland", menegaskan komitmen Indonesia menjaga kedaulatan Somalia dan hukum internasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komisi I DPR Apresiasi Kemenlu Jaga Kedaulatan Somalia dari Pengakuan Sepihak Israel
Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam menolak pengakuan sepihak Israel terhadap wilayah "Somaliland", menegaskan komitmen Indonesia menjaga kedaulatan Somalia dan hukum internasional. (AntaraNews)

Komisi I DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atas peran aktifnya dalam menjaga kedaulatan Republik Federal Somalia. Apresiasi ini terkait penandatanganan Pernyataan Bersama Para Menteri Luar Negeri yang secara tegas menolak pengakuan sepihak Israel terhadap wilayah "Somaliland". Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia terhadap prinsip-prinsip dasar hubungan internasional.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan bahwa langkah diplomatik Indonesia ini mencerminkan konsistensi politik luar negeri yang teguh. Indonesia secara konsisten menjunjung tinggi prinsip kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sikap ini adalah fondasi diplomasi Indonesia di kancah global.

Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan pada Jumat, 9 Januari, sebagai respons langsung terhadap kunjungan ilegal pejabat Israel ke wilayah "Somaliland" pada 6 Januari 2026. Tindakan Israel ini dinilai secara luas sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Somalia dan norma-norma internasional yang berlaku.

Konsistensi Diplomasi Indonesia dalam Menjaga Kedaulatan Somalia

Sukamta menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam pernyataan bersama ini sepenuhnya sejalan dengan kepentingan nasional dan komitmen global Indonesia. Khususnya, Indonesia menolak segala bentuk legitimasi terhadap agenda separatisme yang berpotensi menciptakan preseden berbahaya. Preseden semacam itu dapat mengancam stabilitas kawasan dan tatanan internasional secara luas, memicu konflik serupa di wilayah lain.

Keikutsertaan Indonesia bersama para Menteri Luar Negeri dari Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Arab Mesir, Republik Demokratik Rakyat Aljazair, Republik Islam Iran, Negara Palestina, Kerajaan Arab Saudi, Republik Turki, Republik Federal Somalia, serta negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya, merupakan wujud nyata solidaritas internasional. Solidaritas ini sangat penting dalam menjaga prinsip integritas teritorial suatu negara.

Pernyataan Bersama negara-negara OKI secara eksplisit menegaskan penolakan terhadap pengakuan sepihak Israel atas wilayah "Somaliland" di Republik Federal Somalia. Selain itu, pernyataan tersebut mengecam keras kunjungan ilegal pejabat Israel ke wilayah tersebut pada 6 Januari 2026. Tindakan ini dianggap sebagai intervensi yang tidak sah dalam urusan internal Somalia.

Peran Proaktif Kemenlu dalam Forum Internasional untuk Kedaulatan Somalia

Komisi I DPR mendorong Kementerian Luar Negeri RI untuk terus mengambil peran proaktif dan konstruktif di panggung global. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan prinsip keutuhan wilayah Somalia melalui jalur multilateral dan mekanisme hukum internasional yang ada. Ini termasuk memanfaatkan platform seperti PBB dan OKI.

Konsolidasi posisi negara-negara anggota di forum OKI sangat diperlukan untuk membangun front persatuan. Dukungan aktif terhadap langkah-langkah diplomatik di Majelis Umum PBB juga krusial untuk memastikan norma keutuhan wilayah negara tetap terjaga dan dihormati oleh komunitas internasional. Upaya ini akan memberikan tekanan diplomatik yang signifikan.

Sukamta menekankan pentingnya diplomasi Indonesia agar terus berada di garda depan dalam membela kedaulatan negara, menolak separatisme, dan menegakkan hukum internasional. Diplomasi Indonesia harus konsisten dan berbasis hukum internasional untuk menjaga stabilitas di Afrika Timur, mengamankan jalur perdagangan internasional yang vital, serta memperkuat peran Indonesia sebagai penjaga norma internasional dan jembatan dialog global.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi