Ketua Komisi III DPR: Densus antikorupsi alat pemukul baru lawan korupsi
Merdeka.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mendorong pembentukan Densus tindak pidana korupsi (Tipikor). Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun beranggapan bahwa Densus ini muncul sebagai alat pukul baru bagi pemberantasan korupsi.
"Densus Tipikor Mabes Polri patut dilihat sebagai 'alat pemukul' baru dalam perang melawan korupsi. Maka, Densus Tipikor dan KPK harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar," kata Bamsoet melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/9).
Tambahnya, dengan adanya kerjasama Densus Tipikor dan Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bisa memberikan efek gentar pada setiap orang atau pejabat yang ingin melakukan korupsi.
"Efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan. Bahkan harus ditumbuhkan. Namun, efek gentar itu perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran," ungkapnya.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta pada Mabes Polri untuk memastikan bahwa setiap personel Densus Tipikor memahami setiap alur anggaran. Terutama dalam hal alur pengelolaan dana desa.
"Mabes Polri pun harus memastikan bahwa semua personel Densus Tipikor, baik di pusat maupun di daerah dan desa, memahami dengan detil seluk beluk setiap pos anggaran pembangunan serta pemanfaatannya. Pemanfaatan dana desa di setiap desa pun harus dipahami," ucapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia mengajukan dana untuk Densus Tipikor. Anggaran yang diajukan sebesar Rp 975 miliar.
"Dalam rangka peningkatan operasional Polri sebesar 975 miliar, antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tipikor dengan pembentukan densus pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Asrena Kalpolri, Irjen Pol Bambang Sunarwibowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Pembentukan Densus Tipikor diperkirakan akan selesai pada akhir 2017 dan mulai beroperasi pada awal 2018.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi
Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaKapolri soal Pembentukan Kortas Tipikor: Sudah Sampai di Meja Presiden
Kehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya