Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Komisi III DPR Akui UU ITE Sering Bikin Gaduh

Ketua Komisi III DPR Akui UU ITE Sering Bikin Gaduh RDP bahas kasus penjualan kondensat. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri untuk lebih selektif menerima laporan terkait Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan, permintaan Jokowi sangat tepat, karena penerapan UU tersebut kerap membuat gaduh publik.

“Apa yang disampaikan oleh presiden saya artikan bahwa dalam melakukan gakkum (penegakan hukum) terkait UU ITE, betul akhir-akhir ini masyarakat menggunakan UU tersebut untuk saling melaporkan, walaupun penerapan pasal terkait UU tersebut sangat tipis, namun suasana menjadi gaduh, dan presiden menginginkan Polri lebih jeli dan selektif sehingga tidak menjadi gaduh,” kata Herman saat dikonfirmasi, Selasa (16/2).

Herman yakin Kapolri mampu menjalankan perintah Jokowi.

“Saya yakin bahwa kapolri dan jajarannya sudah mengantisipasi perintah presiden tersebut. Apalagi saat ini konsep presisi sedang dikerjakan oleh kapolri dan jajarannya,” katanya.

Komisi III selaku komisi hukum, kata Herman, akan mengawal dan siap mendukung agar UU ITE tidak lagi membuat gaduh.

“Saya yakin apa yang diperintahkan presiden dapat dilaksanakan oleh kapolri dengan sebaik-baiknya, dalam tugas pengawasan komisi lll, kami sangat mendukung agar penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara membuat gaduh, karena negara sedang konsen mengatasi pandemi covid serta memulihkan ekonomi nasional,” tandasnya.

Presiden Joko Widodo menyebut, Undang-undang ITE dibuat agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.

"Saya paham undang-undang ITE semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif, tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya dalam rapim TNI-Polri, Senin (15/2).

Oleh karena itu, Jokowi minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang ITE. Dia ingin pasal pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal pasal Undang-Undang ITE, biar jelas dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan, agar implementasinya, konsisten, akuntabel dan berkeadilan," ucapnya.

"Kalau Undang-Undang ITE, tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini, karena di sinilah hulunya, di sinilah hulunya, revisi," tegas dia.

Terutama, kata Jokowi, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda berbeda. Yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.

"Tentu saja kita tetap menjaga ruang digital Indonesia, agar bersih, sehat, beretika agar penuh sopan santun, tata krama dan produktif," pungkasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri soal Pembentukan Kortas Tipikor: Sudah Sampai di Meja Presiden

Kapolri soal Pembentukan Kortas Tipikor: Sudah Sampai di Meja Presiden

Kehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.

Baca Selengkapnya
Di Depan Jokowi, Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

Di Depan Jokowi, Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

Hal itu disampaikan Sigit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Kapolri Usai Pemilu 2024

VIDEO: Pesan Kapolri Usai Pemilu 2024 "Kita Kembali Bersatu Lakukan Rekonsiliasi"

Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya