Ketua DPR prediksi RUU Terorisme selesai dalam dua pekan
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan lembaganya dan pemerintah sudah sepakat untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia menargetkan pembahasan itu akan bisa diselesaikan dalam satu atau dua pekan ke depan.
"Saya enggak bisa menjamin satu atau dua kali rapat yang pasti bahwa satu dua pekan ke depan bisa kita selesaikan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).
Bamsoet tidak bisa menjamin pembahasan revisi bisa diselesaikan hanya dengan satu atau dua kali rapat. Namun, dia menegaskan, sudah tidak ada lagi hal krusial yang harus dibahas.
"Ada mekanisme dimana ada kebuntuan maka ada mekanisme lain yaitu voting. Jadi bisa langkah-langkah yang bisa kita lakukan," ungkapnya.
"Karena mayoritas fraksi sudah menyetujui poin-poin yang krusial kemarin dan saya melihat tidak ada poin-poin krusial lain sehingga tinggal harmonisasi frasanya saja," tambah politisi Golkar ini.
Diketahui, Senin 14 Mei Menko Polhukam Wiranto mengumpulkan para sekjen partai pendukung pemerintah. Pertemuan berlangsung di rumah dinas Wiranto Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Hadir dalam pertemuan itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar, Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Sekjen PPP Arsul Sani.
Dalam pertemuan itu dibahas kendala revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mangkrak sudah dua tahun. Pertemuan digelar hanya selang satu jam serangan bom bunuh diri di Mapolresta Surabaya yang terjadi 08.50 WIB. Akibat serangan ini, empat pelaku tewas dan polisi luka-luka.
Tak sampai dua jam rapat, Wiranto menegaskan, bahwa pemerintah dan DPR sudah sepakat akan mengesahkan revisi UU Terorisme yang sempat mandek. Dua hal krusial yang bikin mandek yakni definisi terorisme dan pelibatan TNI sudah diselesaikan.
"Sudah selesai. Juga demikian tidak ada yang perlu diperdebatkan akan kita jelaskan saat revisi itu muncul," kata Wiranto usai pertemuan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaUpaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperkirakan perputaran uang selama musim lebaran tahun ini bisa mencapai Rp276 triliun.
Baca Selengkapnya