Ketua DPR janji revisi UU Terorisme rampung bulan Mei
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan revisi Undang-Undang pemberantasan tindak pidana Terorisme rampung sebelum bulan Mei berakhir. Setelah serangkaian bom di Surabaya, banyak pihak kembali mendesak DPR agar segera merampungkan RUU.
"Undang-undang Mei selesai," ucap Bamsoet usai mengunjungi korban teror Surabaya di RS Bhayangkara, Jawa Timur, Senin (14/5)
Anggota Komisi III Fraksi PDIP Herman Hery juga sepakat dengan Bambang Soesatyo. Adanya peristiwa teror ini memicu untuk mempercepat menyelesaikan revisi UU.
"Peristiwa kebiadaban ini apa yang kami saksikan pakai mata kepala sendiri sebagai wakil rakyat ini sangat memukul dan memberikan kami motivasi untuk menyelesaikan kami yang berkaitan dengan UU," ucapnya dalam kesempatan sama.
Selain itu, Komisi III menjanjikan menambahkan fasilitas kepada kepolisian terkait penanganan terorisme. Seperti, menyetujui penambahan teknologi, juga lapas maximum security bagi narapidana terorisme.
"Kedua menambah sarana dan prasarana polri dalam rangka memberantas persoalan semacam ini," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya