Ketua Banggar DPR sebut dana kelurahan masuk dalam anggaran dana desa
Merdeka.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Azis Syamsudin memberikan penjelasan terkait anggaran dana kelurahan yang belakangan ini kerap jadi perbincangan. Menurutnya anggaran dana kelurahan itu hanya sekedar usulan dari pemerintah.
"Kan usulan pemerintah. Dana kelurahan itu kan dana desa yang pada saat ingin diturunkan banyak keluhan, kenapa kelurahan tidak mendapat dana bantuan dari pemerintah," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (22/10).
Azis memaparkan, dana kelurahan akan masuk dalam postur dalam anggaran dana desa sebesar Rp 73 triliun dengan rincian Rp 3 triliun untuk dana kelurahan. Anggaran dana desa diambil dari RAPBN Tahun 2019.
"Sehingga dana desa itu dari Rp 73 triliun diefisiensikan kemudian Rp 3 triliun nya masuk ke sana kelurahan. Tidak ada porsi penambahan, tetapi pengefisiensi posting," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan memang belum ada payung hukum yang jelas untuk dana kelurahan. Kata dia, payung hukum dana desa dan kelurahan seharusnya berbeda.
"Beda, kalau dana desa sama dana kelurahan kan beda," ucapnya.
Dana kelurahan ini, lanjut Azis juga diusulkan untuk beberapa keperluan. Mulai dari tata kota, dan keperluan pengembangan kota.
"Kalau dari masukan dari teman dan ini juga teman di DPR juga mengajukan usulan contohnya dari kotamadya ini kan mereka engga ada desa tapi adanya dari kelurahan," ujarnya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid menegaskan bahwa kelurahan memang berasal dari anggaran dana desa di RAPBN. Anggarannya, kata Jazilul juga tidak terlalu besar.
"Iya tidak menambah anggaran baru dalam posturnya tapi itu masuk dalam postur anggaran transfer ke daerah," tuturnya.
Politikus PKB ini juga menjelaskan mengapa dana kelurahan baru muncul sekarang. Alasannya, lanjut dia, karena dana tersebut baru mulai dibahas saat ini.
"Kenapa momentumnya hari ini, sebab pembahasannya hari ini, tahun ini yang kemudian pemerintah fokus membuat formula skema, itu enggak bisa kemudian tiba-tiba saja," imbuhnya.
"Itu harus ada formula harus ada skema harus ada cara pertanggungjawaban harus ada cara pencairan dan pengawasan jadi semuanya nah hari ini selesai pemerintah membuat rumus itu," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDesa ini mempunyai ciri khas yakni dari sektor pertanian dan pariwisata yang bisa dikembangkan lebih banyak lagi.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya