Kemendagri akui lima kabupaten belum masuk DPT Pemilu dari KPU
Merdeka.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri membeberkan DPT Pemilu tahun 2019 yang diterima dari KPU sejumlah 185.972.319 pemilih. Dirjen Dukcapil Zudan A. Fakrulloh menuturkan, ada lima kabupaten yang belum masuk dalam daftar itu.
"Kabupaten Blitar, Paniai, Sarmi, Asmat dan Intan Jaya,” katanya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/9).
Sementara data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan ke KPU, mencapai 196.545.636 jiwa. "Dengan rincian data wajib KTP sampai 31 Desember 2017 sejumlah 191.509.749 jiwa dan pemilih pemula dari 1 Januari 2018- 17 April 2018 sejumlah 5.035.887 jiwa," jelasnya.
Kemendagri sudah menyandingkan antara data pemilu 2019 dari KPU dengan data DP4 milik Kemendagri. Hasil analisis pemadanan sudah disampaikan ke KPU dan dalam rapat penetapan DPT hasil perbaikan tahap pertama pada 16 September.
"Hasil analisis ini diharapkan dapat digunakan KPU untuk perbaikan data DPT Pemilu 2019," katanya.
Menurut Zudan, KPU hanya mengambil data DP4 Kemendagri terkait pemilih pemula saja. Kisruh dugaan banyaknya DPT ganda memunculkan pertanyaan mengenai kewenangan Kemendagri.
Kewenangan Kemendagri adalah menyiapkan DAK2 (Daftar agregat Kependudukan Kecamatan) atau data penduduk yang digunakan untuk menyusun dapil. Kedua, menyiapkan DP4, yang digunakan KPU sebagai bahan pembanding dan penyanding. DP4 ini dibandingkan dengan DPT terakhir.
"Dan KPU memilih dari DP4 hanya daftar pemilih pemula, itu sudah disampaikan komisioner KPU," tegasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya