Ini peta dukungan partai politik soal presidential threshold di DPR
Merdeka.com - Anggota Pansus RUU Pemilu yAce Hasan Syadzily menginformasikan pemetaan sikap fraksi partai di DPR terkait ambang batas pencalonan Presiden. Ace mengatakan empat partai, yakni Golkar, NasDem, PKS dan PDIP mempertahankan ambang batas pencalonan presiden pada Pemilu 2019 sebesar 20 persen dari total kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara nasional.
Sementara, empat fraksi yakni PAN, Hanura, Demokrat dan Gerindra ingin angka ambang batas pencalonan presiden sekitar 0 persen. Kemudian, untuk PKB menginginkan agar PKB angka presidential threshold cukup mengikuti parlementary threshold yaitu sekitar 3 persen. PPP sendiri, Ace mengaku belum mengetahui sikap dari partai berlambang ka'bah itu.
"Pemantauan terakhir, presidensial 0 persen Gerindra, Hanura, Demokrat dan PAN. Yang menginginkan parlementary threshold PKB. Sementara angka 25 persen jumlah suara dari Pileg 2014 Golkar, PDIP, Nasdem, PKS," kata Ace di Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).
Wasekjen Partai Golkar ini menyebut alasan partainya tetap konsisten mendukung ambang batas sebesar 20 persen karena ingin presiden mendapat dukungan total dari koalisi partai politik. Sekaligus memperkuat sistem presidensial.
"Salah satu gol dalam konteks penataan kelembagaan bagaimana ingin memperkuat prsidensialisme ini. Perlu ada enginering politik memang haus diarahkan kita sebuah bangsa sebuah sistem pemerintahan murni melakukan presidensialisme," klaimnya.
Dengan angka ambang batas sebesar 20 persen dari total kursi di DPR, Golkar ingin jumlah calon presiden di Pilpres 2019 dibatasi. Hal ini bertujuan agar konfigurasi dukungan dari partai-partai kepada presiden menjadi kuat di parlemen.
"Kita memandang penting efektivitas Pemerintah bisa dilakukan sejak awal konfigurasi dukungan di parlemen kuat. Sejak awal konfigurasi sudah terbentuk di Pilpres," tegasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya