Idrus soal Munaslub: Orang yang ditimpa musibah, jangan serta merta diambil tindakan
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengisyaratkan tak setuju digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mencari Ketua Umum baru pengganti Setya Novanto (Setnov) yang kini telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Idrus menyebut saat ini Setnov tengah mengalami musibah karena mengalami kecelakaan di Jl Permata Berlian, Jakarta Selatan sehingga harus dirawat di rumah sakit. Menurut dia, tak elok, apabila seseorang yang tengah mengalami musibah lantas harus 'dihakimi'.
"Seseorang yang ditimpa musibah, jangan secara serta merta ambil tindakan bahkan di Partai Golkar sejatinya pertama kali yang harus dilakukan adalah mendoakan agar proses hukum berjalan dengan baik. Bukan justru ambil kesempatan untuk perebutkan kekuasaan, itu sangat tidak etis," kata Idrus di sela-sela deklarasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Nurdin Halid–Abdul Aziz Qohhar Mudzakkar di Lapangan Karebosi, Makassar, Jumat, (17/11).
Menurut Idrus, Partai Golkar tengah fokus dalam mengawal proses hukum terhadap sang ketua umum. Dia menilai status Setnov masih tersangka sehingga asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.
"Saya kira itulah hakekat proses hukum yang paling sejati. Jadi kita hargai semua apapun yang dilakukan KPK karena kita punya keyakinan KPK melakukan itu semua tentu dengan niat proses itu dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Idrus mengatakan saat menjenguk Setnov di rumah sakit, Ketua DPR itu meminta doa masyarakat luas agar cepat sembuh sehingga dapat menjalani proses hukumnya di KPK.
"Terus terang tadi pagi saya berkunjung ke Rumah Sakit dan sempat saya bicara, Pak Novanto sampaikan ke saya bahwa kecelakaan yang dialaminya itu terjadi pada saat dalam perjalanan untuk memenuhi panggilan KPK. Sehingga dengan demikian Pak Novanto berharap didoakan semoga kesehatannya cepat pulih dan setelah itu Pak novanto secara konsisten, kooperatif akan ikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya