Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Idrus Marham tampung aspirasi soal desakan posisi Ketum Golkar diganti

Idrus Marham tampung aspirasi soal desakan posisi Ketum Golkar diganti Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan partainya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, KPK menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP untuk kedua kalinya.

KPK sedianya melakukan penangkapan dengan mendatangi langsung kediaman pribadi Ketua DPR tersebut di Jl Wijaya, Jakarta Selatan pada Rabu (15) Namun, Setnov tak ada di rumah. Pada Kamis (16/11) Setnov mengaku akan mendatangi KPK. Namun, tiba-tiba, dia mengalami kecelakaan di Jl Permata Berlian, Jakarta Selatan. Kini, dia dirawat di RS Medika Permata Hijau.

"Jadi prinsip Golkar itu konsisten bahwa negara kita adalah negara hukum, karena itu kita menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan aturan, sesuai dengan fakta yang ada, untuk mencari kebenaran dan keadilan saya kira itu. Kita hormati proses yang ada," kata Idrus di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).

Sementara, Wakil Presiden RI yang juga mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla angkat bicara terkait status tersangka Setya Novanto. Pria yang akrab disapa JK itu menganggap kasus tersebut dapat membuat citra Partai Golkar menjadi buruk. Idrus pun menghargai kritikan dari para senior partainya dan menampung seluruh masukan yang datang.

"Jadi memang begini, dengan adanya peristiwa ini memang banyak tanggapan-tanggapan baik dari para senior, dari oknum pengurus ada juga partai Golkar bahkan ada juga dari masyarakat, ya sebagai partai yang demokratis kita hargai setiap aspirasi yang ada, wacana dan pandangan yang ada," papar Idrus.

"Tetapi karena kekuatan Golkar ada pada sistem, maka seluruh wacana yang ada, aspirasi yang ada ya tentu ditindaklanjuti melalui kerangka sistem dan konstitusi partai Golkar, tetapi apakah itu dilaksanakan ya kita kembalikan aturan yang ada," sambungnya.

Lebih lanjut, Idrus meminta penegak hukum menghargai hak asas praduga tak bersalah yang dimiliki oleh komandannya tersebut. DPP Golkar juga tetap mendukung Setya Novanto sebelum ada keputusan hukum yang mengikat.

"Kita tetap meminta supaya asas hukum, praduga tak bersalah itu tetap dihormati, sehingga tidak ada serta merta menjustifikasi bapak Setnov adalah salah, melakukan perbuatan yang merugikan negara," ujarnya.

"Kan kita menganut asas, praduga tidak bersalah tentu, karena asas itu sepanjang sebelum ada keputusan hukum yang inkrah," katanya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP