Helmi Hasan Hadiri Deklarasi Cabup dan Cawabup Kabupaten Mukomuko
Merdeka.com - Helmi Hasan menghadiri Deklarasi bakal calon (Balon) Bupati dan balon Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko. Deklarasi ini berlangsung kawasan wisata Pantai Pandan Wangi Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko dan diikuti ratus pendukung dari masyarakat dari berbagai daerah serta partai pengusung.
Pada saat melangsungkan Deklarasi, Dediyanto yang mendampingi Helmi Hasan sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, mengatakan kehadiran Helmi Hasan disambut antusias seluruh masyarakat yang hadir, deklarasi pasangan Sapuan-Wasri ini diusung 9 parpol besar.
"Alhamdulillah, saat Pak Helmi Hasan hadir dalam Deklarasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sapuan-Wasri berjalan dengan baik, suasana masyarakat sangat antusias dan gembira melihat Pak Helmi Hasan Hadir," ungkap Dediyanto yang juga ketua tim pemenangan Helmi-Muslihan, Minggu (6/9/2020).
Helmi Hasan Hadiri Deklarasi Cabup dan Cawabup Kabupaten Mukomuko ©2020 Merdeka.comHelmi Hasan, sambung Dediyanto, menghadiri deklarasi karena salah satu Partai politik pengusung Sapuan-Wasri, dalam deklarasi bersama tim pemenangan, beserta 9 partai politik pengusung termasuk PAN, relawan dan simpatisan se-Kabupaten mukomuko.
"Karena Helmi Hasan sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu dan sekaligus Calon Gubernur Bengkulu, Pak Helmi Hasan menyempatkan hadir. Sapuan-Wasri sendiri diusung Koalisi partai besar yakni Parpol Gerindra, Demokrat, PDIP, PKB, PKS, PKPI, Hanura, Perindo dan PAN." jelas Dediyanto.
Usai deklarasi pasangan Sapuan-Wasri, langsung bertolak ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko dan mendaftar secara resmi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
"Selesai dari Deklarasi ini parpol pengusung bersama seluruh massa pendukung akan konvoi dari kawasan wisata Pantai Pandan Wangi di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko menuju Sekretariat KPU untuk mendaftar secara resmi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko." kata Dediyanto.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Mukomuko akan berlangsung secara Head to head antara petahana Bupati Mukomuko Choirul Huda, SH berpasangan dengan Rahmadi, dan penantang yakni Sapuan yang berpasangan dengan Wasri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaBatalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaHasan Nasbi: Kalau Ada Hubungan Bansos Dengan Keterpilihan, Anies Tak Bisa Lawan Ahok
Hasan Nasbi: Kalau Ada Hubungan Bansos Dengan Keterpilihan, Anies Tak Bisa Lawan Ahok
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Kampanye di 3 Provinsi dalam Sehari, Disambut Masif Masyarakat
Kampanye itu dilakukan Prabowo saat mengambil cuti dari tugas sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Baca SelengkapnyaPuji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran
Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Ahmad Muzani optimistis pasangan calon presiden nomor urut 2 itu bisa menang satu putaran.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Tak Ambil Pusing Soal Komunikasi Kubu Ganjar Dengan Anies
Hasan tetap menitik beratkan jika pemilih bukan seperti uang yang bisa langsung dipindahkan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Ungkap Wasiat Habib Hasan: Makamkan Dekat Pusara Ibunda dan Jaga Majelis Nurul Musthofa
Habib Hasan meminta anak-anaknya untuk tampil memimpin majelis Nurul Musthofa.
Baca SelengkapnyaHadir di Acara Polda Bengkulu, Penampilan Wiranto Bikin Syok Ternyata Sekarang Tugasnya Publikasi ke Medsos
Wiranto kini bertugas mengelola akun sosial media Korem Bengkulu. Tujuannya, memberitahu seluruh kegiatan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaBuka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca Selengkapnya