Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta kepada kedua kubu di Partai Hanura yang sedang berseteru agar duduk bersama. Belakangan ini muncul konflik di internal partai Hanura yang berujung pada dualisme kepemimpinan yaitu antara kubu Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oddang (OSO) dan kubu Daryatmo.
"Saya hanya meminta dua pihak duduk bersama. Ini masalah internal partai politik," ujarnya di Monas, Minggu (21/1).
Yasonna mengatakan telah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto dan kubu OSO. Dalam komunikasi itu dia juga meminta agar kedua kubu menyelesaikan persoalan ini dengan berdialog.
"Cobalah duduk bersama, kita cari penyelesaiannya," ujarnya.
Jika konflik ini terus berlarut-larut, menurutnya akan merugikan Hanura sebagai partai politik. Apalagi saat ini akan memasuki tahap verifikasi faktual partai politik pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi saya mendorong supaya duduk bersama mencari solusi yang baik bagi penyelesaiannya," katanya.
Menurutnya, salah satu proses verifikasi faktual adalah pemeriksaan SK pengurus partai. SK tersebut harus ditandatangani Ketua Umum dan juga Sekjen.
"Pak OSO tidak bisa tanda tangan surat tanpa Sekjen, Sekjen tidak bisa tanda tangan tanpa Ketua Umum," ujarnya.
Walaupun ada pihak yang menyarankan diselenggarakannya munaslub untuk mengatasi konflik ini, namun menurut Yasonna solusi yang paling baik adalah duduk bersama.
"Hanya ada yang mengatakan munaslub, maka saya meminta dua-duanya duduk bersama," tutupnya.