Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Edy Rahmayadi: ASN Harus Netral saat Pilkada

Gubernur Edy Rahmayadi: ASN Harus Netral saat Pilkada Gubernur Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan agar para penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan aparatur sipil negara (ASN) menjunjung tinggi netralitas. Keberpihakan dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

"Penyelenggara pilkada dan ASN memiliki hak memilih, tetapi tidak boleh menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon walikota dan bupati. Itu ada undang-undangnya, tetapi pelanggaran ini masih terus terjadi. Begitu juga penyelenggara pilkada, ada oknum-oknum yang tidak netral sehingga merugikan calon yang lain. Ini dapat menjadi sumber konflik di masyarakat dan harus dihindari," kata Edy saat memimpin rapat virtual dengan kepala daerah, Forkopimda, KPU dan Bawaslu dari 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (25/8).

Edy meminta agar Bawaslu menindak tegas segala bentuk pelanggaran agar tidak memicu perselisihan dan tidak merugikan para pasangan calon. Penyelenggaraan pilkada yang profesional dan berkualitas, menurutnya, akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang juga berkualitas, sehingga mampu membangun daerah yang dipimpinnya.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, pilkada serentak di Sumut telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemutakhiran. Untuk memperoleh data yang aktual, KPU terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Pemprov Sumut.

"Sekarang kita sedang pemutakhiran data pemilih dan menyusunnya. Kita bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk hal ini, agar semua penduduk Sumut yang sudah memiliki hak memilih terdaftar," terang Herdensi.

Terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Herdensi mengatakan, tinggal satu daerah lagi yang belum 100 persen menyalurkan dananya. Namun, hal itu belum mengganggu proses penyelenggaraan pilkada.

"Tinggal satu daerah yang belum menyelesaikan NPHD-nya, masih 90 persen. Tetapi saat ini belum mengganggu proses penyelenggaraan pilkada. Tetapi, kita akan dorong agar ini cepat selesai dan masalah NPHD kita benar-benar sudah selesai semua," tambah Herdensi.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan menekankan lima hal terkait pilkada kali ini, yaitu risiko penyebaran Covid-19, pemanfaatan dana bansos oleh petahana, keterlibatan ASN dalam kampanye, politik uang, dan pentingnya partisipasi masyarakat.

"Saat ini kita di situasi pandemi, jadi protokol kesehatan wajib. Dan di masa pandemi ini kita juga harus waspada petahana menggunakan dana bansos untuk kampanye, melibatkan kadisnya, kepala desa, atau perangkat lainnya. Kita juga harus pantau ketat politik uang, karena saat ini keadaan ekonomi kita sedang sulit, karena itu penting partisipasi masyarakat dalam mengawasi pilkada kali ini," kata Frida.

Sementara itu, Polda dan TNI telah menyatakan kesiapannya menjaga stabilitas keamanan selama pilkada. Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting, Polri telah menyiapkan 21.000 personel untuk pengamanan pilkada. Mereka didukung 8.146 personel TNI.

"Kita sudah menyiapkan 21.000 personel, itu 2/3 kekuatan Polda Sumut ditambah lagi 8.146 personel dari TNI. Kita juga melakukan pergeseran 1.200 personel termasuk Brimob ke Nias, karena dari pengalaman kita di sana perlu pengawasan lebih. Secara umum kita sangat siap untuk melakukan pengamanan pilkada di Sumut," tegasnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya