Gara-Gara Corona, Pembahasan Omnibus Law di DPR Kemungkinan Ditunda
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan Omnibus Law kemungkinan ditunda karena penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Saat ini, DPR telah menerima draf tersebut tetapi masih belum memulai pembahasan.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk menunda pembahasan dari RUU ini apabila diperlukan. Untuk kebaikan bersama dan menghindari penyebaran virus corona ini," katanya kepada wartawan, Senin (16/3).
Dia menyebut penyebabnya ditunda karena selama pembahasan memerlukan melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur. Sehingga tidak diharapkan terjadi penularan virus saat pembahasan Omnibus Law.
"Karena pembahasan dari RUU Omnibus Law ini akan melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur masyarakat. Sehingga rentan terjadi penularan virus atau hal-hal lain yang tidak diinginkan," terang Waketum Gerindra itu.
DPR masih belum menentukan jadwal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia memastikan akan membahas Omnibus Law setelah masa sidang kembali dibuka. Pihaknya juga mengkaji kemungkinan dibahas tak melalui tatap muka.
"Apakah pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas secara tatap muka atau virtual," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PAN menilai Indonesia penting memiliki Presiden seperti Prabowo Subianto yang mengerti dan memahami tentang geopolitik, pertahanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Virus DBD di Jepara menyebar cepat. Lima belas warga sudah jadi korban. Sebelas di antaranya anak-anak
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca Selengkapnya