Fraksi PPP Minta DPR Segera Rampungkan RUU Pemasyarakatan
Merdeka.com - Fraksi PPP DPR mendorong Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan segera dirampungkan. Ketua Fraksi PPP DPR Amir Uskara mengatakan, lembaga pemasyarakatan mengalami kelebihan kapasitas karena jumlah warga binaaan lebih banyak daripada ruang yang ada.
"Saat ini rata-rata lapas dan rutan di Indonesia mengalami over kapasitas yang seakan sulit terpecahkan. Kapasitas di lapas atau rutan sulit dikurangi, karena memang belum ada pembangunan lapas baru untuk menampung napi atau tahanan," ujar Amir kepada wartawan, Senin (30/3).
Menurut Amir, masalah kelebihan kapasitas lapas dapat dikurangi jika RUU Pemasyarakatan disahkan. RUU tersebut sempat ditunda pengesahannya pada DPR periode sebelumnya karena ada desakan. Amir mengatakan, sekarang saatnya DPR mengesahkan RUU tersebut.
"Sudah saatnya RUU Pemasyarakatan dibahas kembali dan disahkan oleh DPR RI," kata politisi asal Sulawesi Selatan ini.
Apalagi kondisi di tengah pandemi corona ini, Amir mengatakan, perlu pengurangan kapasitas Lapas. Sebab corona mudah menular di dalam kerumumanan orang.
"Agar wabah covid-19 tidak terjadi, pemerintah bisa membatasi atau selektif dalam mengatur alur keluar masuk lapas dan rutan. Selain itu juga mengurangi jumlah tahanan atau warga binaan dengan cara pembantaran tahanan yang belum mendapatkan putusan inkracht di Rutan maupun atau pengurangan masa tahanan para narapidana," jelas Amir.
Dia menuturkan, jika kebijakan mempermudah pembantaran yang dipilih, maka perlu ada payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) untuk memberikan kewenangan kepada instansi terkait dalam mengeluarkan persetujuan pembantaran.
Amir melanjutkan, pengurangan atau pembebasan narapidana untuk mengurangi over kapasitas di Lapas bisa dilakukan melalui grasi dan amnesti dari Presiden terhadap narapidana. Menurutnya, pengurangan hukuman itu tentu tidak bisa diberikan kepada narapidana kelas kakap.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres
Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya