Formappi kritik Bawaslu hanya proses PSI terkait dugaan pelanggaran kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikritik karena hanya memproses Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas dugaan pelanggaran pemilu terkait kampanye di luar jadwal dengan memasang iklan di koran.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan mengapa hanya PSI saja yang diproses cepat. Padahal Partai Amanat Nasional (PAN) juga memasang iklan yang serupa. Dia menuding Bawaslu takut melakukan proses karena PAN sebagai partai besar.
"Tidak cuma PSI ada partai lain juga, apa yang membuat itu sulit untuk diproses cepat buat Bawaslu lakukan seperti PSI, kalau bukan ketakutan Bawaslu terhadap partai yang diproses," kata Lucius dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).
Formappi, kata Lucius, meragukan kerja Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu selama ini. Dia menuding Bawaslu hanya ingin menunjukkan kekuatannya. Namun, dia baru bisa percaya integritas Bawaslu kalau berani menindak partai besar yang kini berproses.
"Tapi kalau masih tarik-ulur dengan alasan tidak jelas tanpa membuktikan partai yang melakukan hal sama dengan PSI saya kira ada sesuatu yang tidak beres atau prinsip integritas tidak jadi acuan dalam Bawaslu menegakkan hukum saya kira integritas itu jelas dalam UU Pemilu ada beberapa prinsip diatur di sana," kata dia.
Namun, Bawaslu membantah tudingan tersebut. Kepala Bagian Laporan dan Temuan Bawaslu Yusti Erlina menjelaskan mengapa cepat memproses terhadap PSI. Menurutnya karena iklan yang dilakukan PSI dalam lingkup nasional. Bawaslu DKI lalu cepat mengusut hal itu.
Dia memastikan bahwa proses pengusutan terhadap iklan yang dilakukan PAN, masih dalam proses oleh Bawaslu Jawa Timur. Sebab, lingkup iklan PAN hanya dilakukan di daerah Jawa Timur.
"Kalau PAN khusus di Jawa Timur, nah Bawaslu Jatim itu sedang proses," kata dia.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnya"Tidakperlu terulang lagi pemberian nilai antar-capres di atas panggung dengan maksud buruk mendagrasi kandidat lain," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaKetum PSI Kaesang Pangarep menanggapi PSI gagal ke DPR meski sudah habiskan anggaran besar untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis
Baca Selengkapnya