Fahri soal kenaikan tunjangan DPR: Kenapa kita yang dimaki-maki?
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memperlihatkan kegeramannya saat ditanya perihal kenaikan tunjangan bagi tiap anggota DPR. Padahal, dia menilai segala yang mengatur tentang anggaran termasuk tunjangan bagi tiap anggota bukan DPR yang mengaturnya.
"Saya enggak tahu soal anggaran, itu dalam UU, anggaran itu proposal pemerintah. Anggaran APBN itu proposal pemerintah, dipidatokan setiap 16 Agustus. Kenapa kita yang dimaki-maki?" kata Fahri dengan nada geram di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9).
Lebih jauh, Fahri menegaskan seluruh anggaran merupakan wewenang dari eksekutif. Oleh sebab itu, dia lagi-lagi heran kenapa DPR yang selalu mendapatkan kecaman dari publik.
"Sistem kita anggaran ditentukan eksekutif. Sistem kita bendahara negara itu Menteri Keuangan," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam APBN 2016 yang sudah disahkan antara pemerintah dan DPR, tunjangan anggota dewan mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut tunjangan DPR di APBN 2016:
1. Tunjangan kehormatan
A. Ketua badan/komisi sebesar Rp 6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta
B. Untuk wakil ketua dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta
C. Anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.
2. Tunjangan komunikasi intensif
A. Ketua badan/komisi dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta
B. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta
C. Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran
A. Ketua komisi/badan sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta
B. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta
C. Anggota DPR dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca Selengkapnya