DPR Tanggapi Usulan Komnas HAM: Sulit Mengubah Mekanisme Pemilu yang sudah berjalan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sehingga sedikit menyulitkan apabila dilakukan perubahan dalam mekanisme pelaksanaannya.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi rekomendasi Komnas HAM yang mendorong agar Pemerintah dan DPR menerbitkan regulasi pemanfaatan teknologi informasi dan mekanisme pos dalam proses pemungutan suara.
"Seperti kita tahu bahwa tahapan pemilu itu sudah berjalan dan semua sudah dilakukan oleh KPU, termasuk perencanaan-perencanaan yang mungkin akan agak lebih sulit kalau kemudian mengalami perubahan-perubahan," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/11). Seperti dilansir Antara.
Meskipun demikian, ia menilai rekomendasi tersebut sebagai sebuah aspirasi yang sah saja untuk diusulkan.
"Apa yang disampaikan itu pendapat pribadi dari anggota Komnas HAM, sebagai aspirasi dari warga masyarakat tentunya boleh-boleh saja disampaikan," ujarnya.
Ia pun mengaku menyerahkan kepada KPU selaku penyelenggara pemilu untuk mengambil keputusan atas rekomendasi tersebut.
"Terlepas dari hal ini, kita serahkan kepada KPU untuk mengkaji lebih dalam tentang usulan yang disampaikan oleh anggota Komnas HAM tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kamis (20/10), ketua tim pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara Komnas HAM Hairansyah Akhmad menyebut pihaknya merekomendasi adanya perhatian serius dalam perbaikan beban kerja penyelenggara pemilu di tingkat terbawah, seperti penggunaan teknologi informasi untuk mengurangi beban kerja.
"Mendorong agar Pemerintah dan DPR untuk menerbitkan regulasi yang memberi jaminan di mana partisipasi publik untuk ikut serta dalam pemerintahan, terutama untuk memilih dan dipilih itu secara lebih luas menyampaikan pendapat, keyakinan politiknya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan mekanisme pos dalam proses pemungutan suara," kata Hairansyah dalam konferensi pers daring di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, dipantau dari Jakarta.
Hal tersebut, katanya, berkaca pada rekomendasi pada Pilkada 2020 lalu yang dilakukan saat masa pandemi mencapai puncaknya di Indonesia.
Di mana Komnas HAM, ujarnya lagi, mengeluarkan rekomendasi yang mendorong pemerintah dan penyelenggara pemilu melakukan protokol kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca Selengkapnya